Hewan Layak Kurban Ditempeli Label

bandungekspres.co.id, SOREANG – Ribuan label untuk hewan korban disebar se-Kabupaten Bandung oleh Dinas Pertenakaan dan Perikanan Kabupaten Bandung. Pemberian label itu sebagai tanda hewan yang dijual cukup umur, bebas penyakit dan halal.

Kepala Dinas Peternakkan dan Perikanan Kabupaten Bandung H Hermawan mengatakan, hewan kurban harus memenuhi syarat-syarat sebeleum disembelih. ”Kita sudah menyebar tenaga ahli bidang kesehatan hewan untuk memeriksa hewan kurban yang akan disembelih nanti. Karena hewan kurban memiliki beberapa syarat jika akan disembelih,” kata Hermawan kepada Bandung Ekspres kemarin (29/8).

Hewan kurban yang dimaksud, katanya, yaitu hewan kurban berupa binatang ternak, seperti unta, sapi dan kambing.  ”Hewan yang akan diqurbankan itu bebas dari aib (cacat) yang mencegah keabsahannya, yaitu buta sebelah yang jelas, hewan yang sakit, pincang kakinya, sangat kurus dan tidak mempunyai sumsum tulang,” tuturnya.

Dikatakannya, dua hal yang serupa atau lebih dari yang disebutkan di atas dimasukkan ke dalam aib-aib (cacat) ini. Sehingga tidak sah berkurban dengannya, seperti buta kedua matanya, kedua tangan dan kakinya putus, ataupun lumpuh.

”Jadi pada intinya, kami menyebarkan label di tubuh hewan kurban itu adalah hewan yang layak untuk dijadikan hewan kurban oleh masyarakat,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua MUI Kecamatan Baleendah H. Ridwan SY Z SHI mengatakan, hewan kurban tersebut milik orang yang berkurban. Sementara itu Dinas Peternakan (Disnak) Jawa Barat menyebar sebanyak ratusan  petugas kesehatan yang bertugas memantau kesehatan dan kelayakan hewan kurban menjelang Idul adha. Hal itu dilakukan untuk memantau sejumlah kelayakan hewan itu dikurbankan.

Penyebaran petugas oleh Disnak Jabar itu bertujuan untuk memantau kondisi kesehatan kurban dan memastikan hewan yang berada di lapangan sesuai ketentuan. (gun/fik)

Tinggalkan Balasan