Penurunan Tarif Interkoneksi Berpotensi Merugikan Negara

Sementara itu, di tempat yang sama, Ketua Umum Serikat Karyawan Telkom Asep Mulyana menyatakan, bahwa kebijakan tarif interkoneksi dari Menkominfo memang akan membuat Telkomsel sebagai anak usaha Telkom rugi dua kali. Pasalnya, yaitu tarif dibayar lebih rendah dari biaya yang seharusnya saat pelanggan Telkomsel dihubungi pelanggan non Telkomsel dan membayar lebih tinggi dari yang seharusnya saat pelanggan Telkomsel menghubungi. ”Serikat Karyawan Telkom menolak kebijakan tersebut dan mendukung apa yang akan dilakukan Federasi Serikat BUMN Strategis,” ujar Asep. (fik)

Tinggalkan Balasan