Tak Terima Anaknya Ditampar, Orangtua Murid Tuntut Guru Rp 10 Juta

bandungekspres.co.id, SUKABUMI – Seorang guru honorer di SMK swasta di Kota Sukabumi, EL, 34, dituntut oleh orang tua murid untuk membayar uang sebanyak Rp10 juta. Tuntutan tersebut dilayangkan karena guru tersebut diketahui telah menampar anaknya gara-gara siswa tersebut datang terlambat ke sekolah.

Berdasarkan informasi, orang tua siswa yang merasa sakit hati anaknya ditampar beberapa kali oleh guru tersebut. Pihak orangtua siswa, tersebut akan melaporkan perbuatan penganiayaannya kepada pihak kepolisian.

Kronologis kejadian bermula saat MH, 16, siswa kelas 11 Jurusan Teknik Komputer Jaringan (TKJ) terlambat datang ke sokolah, tepatnya pukul 7.30, Senin (15/8) lalu. Tanpa basa-basi EL yang berada di gerbang sekolah langsung menampar beberapa kali dan menendang MH di hadapan teman-temannya sebayanya.

Kebetulan pada saat itu, sekolah SMK yang beralamat di Jalan Cemerlang, Kota Sukabumi tersebut akan menggelar Salat Istigosah bersama guru beserta seluruh peserta didik sekolah tersebut.

Setelah kejadian penamparan itu, kondisi Kegiatan Belajar dan Mengajar (KBM) di SMK tersebut berlangsung seperti biasanya. Hanya saja, MH yang merasa sakit hati dan malu kemudian mengadu kepada orang tuanya. Mendengar anaknya telah dianiaya oleh guru dan juga wali kelasnya, orang tua siswa, AA, selang beberapa hari mendatangi sekolah tersebut, Jumat (19/8) lalu. Bahkan orang tua dan guru yang bersangkutan dipertemukan oleh pihak kepala sekolah, agar permasalahan jangan sampai berkepanjangan.

”Dari sejak kecil sampai besar, atau hingga sekarang ini saya tidak pernah sekalipun memukul anak saya ini. Masa hanya karena datang terlambat saja ke sekolah anak saya nekat dianiaya oleh gurunya sendiri,” ungkap AA kepada Jabar Ekspres.

Berdasarkan pengaduan, kata AA, siswa yang datang terlambat pada saat itu bukan hanya anaknya saja. Puluhan siswa yang lain pun ada, namun kenapa yang ditampar dan ditendang hanya MH saja. ”Kenapa yang menjadi sasaran hanya anak saya saja. Yang lainnya tidak mendapat perlakukan yang sama,” ujarnya.

Sebagai orang tua, kata AA, dia merasa tidak terima atas perlakukan EL. Untuk menebus rasa sakit hatinya itu, serta menganggap permasalahan itu selesai, dia menuntut guru tersebut untuk membayar uang sebesar Rp 10 juta. Jika dalam satu pekan tidak bisa membayar tuntutannya itu, dengan terpaksa akan melanjutkan permasalahan ke proses hukum atau pihak kepolisian.

Tinggalkan Balasan