bandungekspres.co.id, BANDUNG – Gubernur Jabar Ahmad Heryawan mengaku tidak takut bakal kehilangan pendapatan jika harga rokok naik Rp 50.000. Sebab, di Jabar tidak terdapat industri rokok skala besar.
Sebagai pengganti, pihaknya akan menggenjot pendapatan dari sektor lain. ”Ketika ada pengurangan penghasilan ke negara dan daerah, kita cari penghasilan yang lebih kreatif,” katanya, belum lama ini.
Menurutnya dinaikkannya harga rokok akan mampu mengurangi jumlah perokok. ”Cukai makin tinggi, yang merokok semakin susah kan. Dampaknya yang merokok jadi sedikit,” katanya.
Hal serupa, tambah Heryawan, telah lama dilakukan negara lain. ”Indonesia agak terlambat meninggikan pajak (rokok). Singapura lebih dulu, Eropa lebih dulu,” katanya.
Pihaknya mengimbau masyarakat agar tidak terjebak dalam candu rokok. ”Hidup normal berpikir sehat, pasti menghindari perilaku konsumsi yang berbahaya bagi kita. Kalau kita tahu dalam rokok itu ada bahan berbahaya, mengapa dikonsumsi?” ungkapnya.
Sementara itu, Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partonan Daulay setuju harga rokok dinaikkan. Diharapkan, kenaikan harga rokok menjadi momentum bagi para perokok untuk berhenti, atau minimal mengurangi konsumsinya.
Setidaknya, ada political will dari pemerintah untuk mengurangi jumlah perokok di Indonesia.
”Saya setuju dengan kebijakan menaikkan harga rokok. Harapannya, masyarakat bisa memaknai kebijakan secara positif,” ujarnya melalui pesan singkat, kemarin (21/8).
Namun demikian, perlu diiringi dengan kajian yang matang. Khususnya, terhadap dampak sosial dan ekonomi akibat kenaikan tersebut.
Jangan sampai, kenaikan harga rokok hanya menguntungkan pengusaha. Pemerintah katanya harus memikirkan agar para petani tembakau juga dapat meningkatkan kesejahteraan mereka.
”Jangan sampai kenaikan harga rokok hanya ditujukan untuk meningkatkan pendapatan pemerintah dari cukai. Kalau itu tujuannya, berarti itu sifatnya sangat temporal dan sektoral,” sebut Saleh.
Persoalan kenaikkan harga rokok juga perlu dibahas dengan komisi lainnya. Misal komisi IV yang berkepentingan dari sisi perlindungan para petani tembakau.
Lalu, komisi VI lebih fokus pada isu industri dan perdagangan. Serta, komisi XI yang akan mengawasi kemungkinan kenaikan pendapatan pemerintah dari cukai yang juga tentu ikut dinaikkan.