Jalan Keluar Menuju Jabar Kahiji
Kadisdik mengungkapkan, merespons diberlakukannya UU 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, di bidang pendidikan mengamanatkan alih kelola pendidikan menengah. Langkah ini diharapkan di tingkat pendidikan menengah melahirkan satu gerakan yang sama, sehingga tidak terjadi disparitas masalah dan solusi pendidikan. Sebab, terkadang masalahnya relatif sama tapi solusinya berbeda.
Selain itu, kata dia, persoalan politisasi tenaga pendidikan, adalah masalah yang bottom up muncul di lapangan, di level pendidikan menengah. Biasanya, profesi pendidik selalu dilirik dan diterima oleh semua elemen masyarakat, dengan alih kelola, diharapkan guru dan tenaga kepedidikan tidak lagi menjadi komoditas politik. Kondisi itu berkorelasi dengan mutu pendidikan Jabar. Ketika ada komoditas politik yang memanfaatkan guru dan tenaga kependidikan maka nanti ujungnya sekolah tinggal sebagai fasilitator. Bukan pusat perubahan.
’’Ada kepala sekolah yang membangkang (kepada kepala daerah) dipindah, dinonaktifkan. Diganti kepala sekolah yang diusung dari tim sukses, yang tidak berkualitas dimasukkan. Otomatis itu merusakan tatanan pendidikan di lapangan,’’ beber dia.
Berbeda ceritanya ketika, kepala daerah memberi perhatian serius kepada pendidikan, misal dalam sarana fisik, tidak sampai menunggu ada sekolah ambruk. Perhatian terhadap keberlangsungan guru dan tenaga kependidikan (GPK) di kabupaten kota. ’’Nah, kalau itu terjadi dalam harmonis yang sama, dirigen yang sama Insya Allah hasilnya akan bagus. Ini yang terkadang tidak diindahkan oleh kepala daerah tertentu,’’ papar dia. (hen)
PROGRAM DAN PRESTASI DISDIK JABAR
- Jabar Juara Umum Olimpiade Olahraga Nasional 2016.
- Melahirkan 1.300 sekolah literasi dan 2.600 insan literasi perintis.
- Digital smart learning.
- Pendekatan Jabar Menghafal.
- Membangun sekolah negeri berbasis pesantren.
- Program inklusi dan angka partisipasi kasar dan angka partisipasi minimum pendidikan (APK-APM).
- Menyiapkan Golden Age sebagai metodolog pendidikan anak usia dini dengan mengoptimalkan prinsip Gerakan, sebagai Kunci Pembuka untuk Belajar.
- Penguatan pendidikan kemasayarakatan melalui PKBM PAUD yang mulai ditertibkan dan diberi standar, melalui badan akrediatasi non formal.
- Penguatan pendidikan kursus bagi terwujudnya life skill yang outputnnya langsung diserap kebutuhan ekonomi masyarakat.
- Meningkatkan uji kompetensi guru (UKG) dan pengembangan MGMP sebagai wadah komunikasi, konsultasi, dan peningkatan mutu guru. Ditindaklanjuti dengan program guru pembelajar, untuk menjawab hasil UKG.
- Mendukung kebijakan khusus program Citarum Bestari di bidang pendidikan. Khususnya di dalam menerapkan pola hidup bersih sehat bagi masyarakat di daerah alira Sungai Citarum, melalui guru-guru dan sekolah yang ada di daerah itu.
- Penilaian guru berprestasi sekolah umum termasuk untuk guru-guru sekolah luar biasa.
- Peningkatan mutu guru, tenaga kependidikan, dan bahan ajar bahasa dan kesenian daerah.
- Pengembangan bahasa daerah dan kesenian daerah melalui; a. Helaran kesenian daerah tidak dilombakan tapi ditampilkan.
- Pasanggiri bahasa daerah dan kesenian dalam rangka memelihara dan mengembangkan bahasa daerah dan kesenian daerah.
- Jabar Tolak Kekerasan Terhadap Anak.