KPU bertekad dalam pelaksanaan Pilkada di Kota Cimahi ini berjalan dengan lancar dan aman sehingga hasil pilkada yang digelar bisa sah secara hukum dan diterima oleh semua pihak. ”Setelah dilakukan pengisian anggota PPK dan PPS, akan diadakan pembekalan tehadap anggota PPK, karena pada 20 Juli sampai Agustus akan ada pengumuman bakal calon pasangan Wali Kota atau Wakil Wali Kota Cimahi dari jalur perseorangan yang harus dilakukan penelitian administrasi dan verifikasi faktual di lapangan terhadap pendukung bakal calon. Sehingga PPK dan PPS bisa memahami seluruh tahapan serta proses pelaksanaan Pilkada ini,” pungkasnya. (bun/asp)
Anggota PPK Harus punya Integritas
- Baca artikel Jabarekspres.com lainnya di Google News