Di kesempatan sama, Elly mengatakan, layanan tes uji formalin terhadap produk daging, ikan dan olahan digelar untuk membantu masyarakat memastikan tidak adanya produk yang beredar mengandung bahan kimia berbahaya.
”Kami ingin memastikan kebutuhan pangan masyarakat bebas dari bahan kimia. Sebab jika mengandung formalin, klorin, borak akan berbahaya untuk kesehatan,” kata Elly.
Dalam kegiatan tersebut, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Bandung, juga melakukan sosialisasi dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terkait mutu pangan.
Baca Juga:Dramatis! Hasil Jerman vs Italia Ditentukan Oleh 18 Algojo PenaltiLewis Hamilton Start Terdepan, Rio Haryanto ke-19
Upaya tersebut dalam rangka pembinaan terhadap pedagang agar memerhatikan jaminan keamanan pangan. ”Melalui sosialisasi, Distan KP berharap pedagang menjaga mutu barang jualannya,” kata Elly.
Sementara itu, Kepala Bidang pengawasan Mutu Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Bandung Heny Kusmini membenarkan uji halal dan tes zat bahan kimia tersebut untuk mengantisipasi ada produk yang mengandung bahan berbahaya dan campuran daging tidak halal. Selain pengujian, pihaknya juga melakukan pengawasan sampai tingkat pedagang.
”Tidak menutup kemungkinan ada saja produsen yang menggunakan bahan berbahaya agar produknya tahan lama. Tetapi, kita lakukan pengawasan pada para pedagangnya. Itu, sesuai dengan perintah wali kota bahwa tahun ini, merupakan tahun penindakan,” ujar Heny.
Dijelaskan Heny, sejauh ini belum ditemukan produk daging, beras, ikan, buah-buahan dan produk olahan yang mengandung bahan berbahaya. Pihaknya berharap pedagang tidak coba-coba menjual produk berbahaya jika dikonsumsi.
”Kami imbau pedagang jangan sampai menjual produk yang mengandung zat berbahaya karena membahayakan kesehatan dan merugikan masyarakat,” pungkas Heny. (adv/edy/fik)
