bandungekspres.co.id, NGAMPRAH – Dikeluarkannya Instruksi Presiden Nomor 4/2016 Tentang Langkah-Langkah Penghematan dan Pemotongan Belanja Kementerian/Lembaga (K/L) Dalam Rangka Pelaksanaan Anggaran dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2016, akan berdampak besar terhadap penerimaan belanja hotel termasuk di Kabupaten Bandung Barat. Hal ini juga yang diyakini oleh Badan Pengurus Cabang PHRI Kabupaten Bandung Barat.
Sekretaris Eksekutif BPC PHRI Kabupaten Bandung Barat Beni Suryana Kadir memprediksi tingkat okupansi hotel dan restoran pada semester II-2016 mengalami penurunan yang cukup besar. Hal ini dampak dari pemotongan anggaran yang dilakukan pemerintah pusat terhadap anggaran kementerian/lembaga. ’’Kita prediksi ada penurunan dengan adanya kebijakan tersebut. Karena banyak juga kegiatan kementerian atau lembaga pemerintah yang dilaksanakan di wilayah kami. Selama ini kontribusi pemerintah terhadap okupansi bisa mencapai 50 persen,” katanya, di Ngamprah, kemarin.
Diakuinya, dengan adanya kebijakan tersebut, dirinya memerkirakan akan berdampak langsung pada penurunan okupansi hingga 30 persen. Padahal pengusaha hotel baru saja pulih, pasca pemerintah melarang menggelar kegiatan di hotel yang berdampak hilangnya pendapatan secara tajam. Apabila instansi pemerintah itu tidak ada rambu-rambu khusus, maka bukan tidak mungkin kontribusi mereka terhadap hotel bisa mencapai 70 persen. Sisanya, kalangan perusahaan swasta. ’’Memang kebijakan presiden itu baik untuk melakukan penghematan. Namun, perlu dipahami bahwa pengusaha juga terkena dampak ini,” paparnya.
Untuk itu, dirinya berharap Kementerian Pariwisata bisa lebih maksimal lagi dalam menggalang wisatawan mancanegara untuk mengunjungi Indonesia khususnya wilayah Bandung Utara sebagai cara menutupi hilangnya potensi pendapatan tersebut. ’’Kami sendiri tidak bisa berharap banyak pada Disparbud Kabupaten Bandung Barat. Mereka seolah berjalan sendiri. Jadi, sulit sekali kalau bicara kerja sama,” ucapnya.
Dikatakan dia, di Kabupaten Bandung Barat terdapat 285 perusahaan hotel dan restoran. Dari jumlah tersebut, perusahaan yang masuk keanggotaan PHRI hanya berjumlah 51 perusahaan. Selama Ramadan ini, tingkat okupansi hotel diprediksi turun signifikan hingga 80 persen. Tapi, setelah Lebaran hingga akhir tahun akan kembali ramai. Menurutnya, penurunan saat bulan puasa merupakan siklus tahunan. Hotel-hotel akan sepi kunjungan karena masyarakat mengurangi waktu liburan supaya bisa lebih banyak melakukan kegiatan ibadah.