Delapan PT BPR Akan Mendapat Kucuran Modal

bandungekspres.co.id, BANDUNG – Sedikitnya ada delapan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) akan mendapatkan kucuran modal dari Pemprov Jabar. Bantuan tersebut, bentuk kelanjutan pelaksanaan merger BPR di masing-masing daerah.

Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan mengatakan, pemberian modal dilakukan atas dasar pemenuhan modal dasar. Acuannya, merunut ketentuan undang-undang perbankan. Aturan lain, BPR memiliki badan hukum dalam bentuk Perseroan Terbatas (PT).

”Jadi kita berikan modalnya dengan komposisi paling sedikitnya 51 persen,” jelas Heryawan ketika ditemui di gedung DPRD Jabar, belum lama ini.

Dia menyebutkan, ke delapan BPR yang diberikan penyertaan modal adalah PT BPR Intan Jabar, PT BPR Karya Utama Jabar, PT BPR Cianjur Jabar, PT BPR Cipatujah, PT BPR Wibawa Mukti Jabar, PT BPR Majalengka Jabar. Khusus PT BPR Karawang, Pemprov Jabar hanya diberikan 45 persen. Ini terjadi karena inisiasi dari pemerintahan daerah setempat pada pembentukan rapat umum pemegang saham.

Selain itu, pemberian modal ini diharapkan dapat meningkatkan aiklim investasi daerah serta memacu pertumbuhan ekonomi dengan target pemberian modal untuk skala mikro.

Di tempat sama Anggota DPRD Komisi III Herlas Juniar mendukung rencana penyertaan modal tersebut. Hal ini dilakukan sebagai bentiuk untuk mengangkat perekonomian daerah terlebih keberadaan BPR ini tersebar di delapan daerah kabupaten/kota.

Herlas mengakui selama ini masyarakat di pedesaan kurang dapat mengakses Perbankan. Sebab, terkendala masalah administratif dan persyaratan.

“Kita bisa lihat beberapa produk perbankan dalam memberikan kredit. Sebetulnya dari dulu ada, namanya Kredit Usaha Rakyat (KUR). Sedangkan dari pusat namanya (Kredit Cinta Rakyat),” ucap Herlas.

Namun demikian, kedua produk perbankan itu saat ini masih terkendala pada masih tingginya suku bunga yang mencapai 9 persen. Pria berkacamata ini menyarankan kepada pemprov sebagai pemegang saham BPR ini agar bisa melakukan penurunaan bunga. Khususnya untuk KUR agar tidak memberatkan masyarakat.

”Idealnya suku bunga untuk KUR itu 4 persen sampai dengan 5 persen,” ucap Herlas.

Pria yang juga Sekretaris DPD Partai Demokrat ini menambahkan, masyarakat pedesaan seperti Petani dan nelayan diketahui sangat sulit bila harus memberikan jaminan atau agunan. Sebab mereka miliki hanya sawah atau kapal yang memiliki nilai ekonomis rendah.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan