Untuk menyosialisasikan Citarum Bestari ini pihaknya akan menghadirkan sosok Duta Citarum Bestari berupa tokoh yang bisa menjadi panutan masyarakat sehingga dapat ditiru.”Duta citarum Bestari merupakan Publik figur sehingga sosilisasinya nanti bisa mengena,” kata dia.
Lebih lanjut Dirinya menuturkan, untuk tahap awal ini pihaknya tidak akan memberikan sanksi kepada masyarakat yang melanggar tetapi cukup ditegur dan diberi peringatan saja.
Akan tetapi bila masyarakat ini membandel sanksi tegas akan diberikan sesuai dngan perda daerah yang berlaku di wilayah masing-masing Kabupaten/Kota yang masuk ke dalam Daerah Aliran Sungai Citarum.
Untuk itu, Koordinasi dengan daerah Kabupaten/Kota seperti Kota Bandung, Cimahi, Kabupaten Bandung, Sumedang, Kabupaten Bandung Barat dan daerah lainnya akan terus dilakukan sebagai bentuk menyamakan persepsi dalam program kerja pengentasan masalah Citarum ini.
”Kita akan terus berkoordinasi, dan tugas ini menjadi kepentingan bersama masing-masing daerah harus ikut andil,” pungkasnya. (yan/asp)