bandungekspres.co.id, JAKARTA – Disiplin guru dalam memperbarui (update) data di layanan data pokok pendidikan (dapodik) cukup vital. Sebanyak 109.424 orang guru terancam kehilangan hak tunjangan profesi guru (TPG) periode Januari-Juni 2016. Pasalnya mereka tidak kunjung memperbarui datanya di layanan dapodik.
Kepala Bagian Program dan Penganggaran Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GKT) Kemendikbud Tagor Alamsyah Harahap membenarkan bahwa pembaruan dapodik terkait dengan pencairan TPG. Dia mengatakan, banyak guru yang surat keputusan pencairan tunjangan (SKPT)-nya tidak bisa terbit. Penyebabnya adalah guru tersebut belum memperbarui datanya di laman dapodik.
’’Warning kami adalah pengisian dapodik paling lambat Mei 2016,’’ katanya di Jakarta kemarin. Dia belum bisa memberikan keterangan, apakah bakal ada perpanjangan waktu untuk pembaruan dapodik tadi. Tagor berharap seluruh guru yang belum memperbarui datanya, untuk segera melakukan perbaikan.
Menurutnya, sebaran guru yang belum update data paling banyak ada di pendidikan menengah (dikmen). Sebab baru tahun ini guru-guru di dikmen terintegrasi dengan dapodik. Sebelumnya mereka memiliki sistem pendataan sendiri di luar dapodik.
Supaya proses update data di layanan dapodik berjalan lancar, Tagor mengatakan guru harus bekerjasama dengan petugas operator dapodik di setiap sekolah. ’’Guru jangan menunggu didekati operator. Tetapi harus proaktif mendekatpi para operator,’’ jelasnya. Sebab pada prinsipnya yang bakal menikmati tunjangan profesi adalah guru, bukan petugas operator.
Tagor mengatakan banyak laporan petugas oprator merasa jenuh memasukkan data dapodik. Pemicunya adalah petugas operator yang harus mengingatkan guru untuk memperbarui datanya di layanan dapodik.
Menurutnya para guru bisa saja mengisi data dapodik. Tetapi untuk mencegah kesalahan input data, lebih baik didampingi petugas operator dapodik. ’’Selain itu banyak petugas operator yang mengeluh karena sering disalahkan oleh guru,’’ katanya.
Pengamat pendidikan dari Kawal Pendidikan Indra Charismiadji menuturkan hubungan antara guru dengan petugas operator dapodik di sekolah kerap renggang. Pemicunya adalah guru merasa paling baik dibanding petugas operator. Sedangkan petugas operator memandang tunjangan profesi adalah urusan guru. ’’Intinya terkait kecemburan sosial,’’ jelasnya.