”Tak ada alasan berikan honorariun di luar UMK, begitupun Kepwal harus mengacu undang-undang yang berlaku,” tegas Ahmad.
Atas dasar itu pula, politikus yang akrab disapa Amet ini, pertanyakan perencanaan Dispora dalam menjaga keamanan maupun kebersihan SOR, GOR, Gelanggang Generasi Muda, Gelanggang Taruna.
Dalam pandangannya, ketika terjadi pemberian hak pekerja tak sesuai aturan, yang terjadi Dispora tak lakukan antisipasi kebutuhan disesuaikan kemampuan anggaran. ”Sehingga, yang terjadi sebatas memelihara tapi abai pada hak-hak tenaga kerja,” pungkas Amet. (edy/fik)