Terapkan UU Teror, Sikapi Insiden Penyayat dan Penembak

 

bandungekspres.co.id, JAKARTA— Penembakan misterius di Magelang dan penyayataan liar di Jogjakarta membuat Polri bertindak tegas. Bila pelaku telah tertangkap, maka akan diterapkan undang-undang terorisme. Hal itu dikarenakan perbuatan keji itu telah membuat keresahan masyarakat secara luas.

Grafis Teror
Grafis Teror

Kadivhumas Mabes Polri Brigjen Boy Rafli Amar menuturkan, untuk pelaku penembakan memakai senapan angin dan penyayat itu telah membuat keresahan masyarakat. Orang tua was-was dengan kondisi anaknya yang bepergian. ”Jumlah korban juga terus bertambah,” jelasnya.

Kepolisian telah berupaya maksimal untuk mengetahui identitas pelaku dan menangkapnya. Karena itu, bila tertangkap, sangat mungkin menerapkan undang-undang 15/2003 tentang pemberantasan terorisme pada para pelaku. ”Entah motifnya apa dan siapapun pelakunya, UU itu bisa diterapkan,” paparnya.

Ancamannya bisa berupakan hukuman penjara lebih dari lima tahun hingga bahkan hukuman mati. Dia menuturkan, karena itu pelaku penembakan dan penyayatan diharapkan segera menghentikan prilakunya. ”Segera menyerahkan diri juga,” tegasnya ditemui kemarin (28/4).

Karena ada penggunaan senapan angin untuk melakukan teror itu, maka Polri memiliki rencana untuk mengatur lebih tegas keberadaan senapan angin. Senapan angin memang tidak masuk ke tingkatan senapan api, namun tetaplah berbahaya. ”Harus ada aturan yang dibuat untuk itu,” jelasnya.

Kemungkinan salah satunya, seluruh pemilik senapan angin diwajibkan melaporkan senjatanya. Nanti, identitasnya juga akan dimasukkan ke data. ”Sehingga, bisa control semua penggunaannya,” ujarnya.

Tidak hanya itu, dalam penembakan di Magelang, tidak hanya proyektil senapan angin yang digunakan. Namun, juga proyektil gotri diketahui digunakan penembak tersebut. Kemungkinan besar gotri ini merupakan peluru untuk air gun. ”Kalau untuk ini, aturannya sudah jelas hanya bisa diimpor oleh pengimpor tertentu,” terangnya.

Soal penangkapan terhadap pelaku penembakan dan penyayatan? Dia sangat yakin bahwa penangkapan keduanya hanya soal waktu. Bsia jadi, dalam waktu dekat pelaku tertangkap. ”Tunggu saja, pasti tertangkap,” paparnya.

Sementara itu, Aksi teror di Magelang dan Jogjakarta menjadi pekerjaan rumah bagi kepolisian maupun pemerintah daerah. Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo secara terbuka meminta bantuan masyarakat untuk aktif mencegah kejadian tersebut terulang.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan