Puluhan Hape dan Barang Bukti hasil Operasi Dimusnahkan

bandungekspres.co.id, BANJAR – Usai upacara peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-52, Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Banjar memusnahkan barang bukti hasil operasi yang dilakukan petugas selama kurang dari empat bulan. Barang bukti hasil operasi yang dimusnahkan itu berupa puluhan unit hape dan barang elektronik lainnya.

”Barang-barang itu hasil operasi dari Januari sampai April,” kata Kepala Lapas Banjar Ika Yusanti SH MSi kemarin (27/4). Menurutnya, seluruh barang bukti yang seharusnya dilarang masuk ke lapas itu ditemukan oleh petugas ketika melakukan operasi.

Dia menduga, barang-barang yang dilarang itu bisa masuk ke Lapas dengan berbagai modus, salah satunya dimasukan ke dalam makanan oleh pembesuk. Selain itu, menurutnya, tidak menutup kemungkinan masuknya barang-barang tersebut karena adanya peran petugas. ”Kalau ketahuan petugas menyelundupkan, saya akan tindak tegas,” tegas Ika.

Sementara itu, dengan ditemukannya puluhan unit hape dan barang terlarang lainnya, dia berjanji pengawasan di Lapas akan lebih diperketat. ”Momen Hari Bhakti Pemasyarakatan ini harus dijadikan momen untuk mengoreksi diri agar lebih bagus lagi kedepannya,” akunya.

Pada kesempatan itu, pihaknya pun mendeklarasikan diri perang melawan narkoba dengan membubuhkan tanda tangan di spanduk. Selain petugas Lapas, kata dia, tamu undangan yang hadir seperti wali kota Banjar, ketua DPRD Banjar, perwakilan Kodim 0613 Ciamis, Batalyon 323 Raider, Polres Banjar ikut membubuhkan tanda tangan sebagai tanda bahwa mereka menyatakan perang melawan narkoba.

”Deklarasi ini sebagai komitmen kalau Lapas Banjar siap menjadi pelopor Lapas yang bebas narkoba. Untuk membuktikan bersih dari narkoba, semua pegawai, termasuk saya kemarin dites urine yang dilakukan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Ciamis,” ungkapnya.(agp/rie)

 

Tinggalkan Balasan