“Tanggal 3 Mei nanti, saya akan bertemu dengan forum investor dunia. Saya akan sampaikan proyek anggota Apeksi. Termasuk Kota Cirebon,” lugasnya.
Direktur Pengelolaan Dukungan Pemerintah dan Pembiayaan Dirjen Pengeloaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, Drs Freddy Rickson Saragih MPAcc menjelaskan, yang ditandatangani pemda dengan swasta adalah kerjasama dengan hukum privat.
Karena itu, tidak ada pemeriksaan BPK karena bekerjasama dengan swasta dengan sifat manfaat. Freddy menjelaskan, apa yang disampaikan Ridwan Kamil merupakan penerapan program dari Kementerian Keuangan. Jenis pengeluaran APBD bukan pengeluaran modal. Melainkan pembiayaan barang dan jasa. “Kalau pemkot tidak pro aktif, pembangunan infrastruktur hanya angan-angan,” ucapnya. (ysf)