bandungekspres.co.id, NGAMPRAH – Tahun ini, Pemkab Bandung Barat kembali menggelontorkan anggaran untuk program perbaikan rumah tidak layak huni (rutilahu) di Kabupaten Bandung Barat. ’’Kami menganggarkan Rp 10 miliar untuk program rutilahu di tahun ini. Program ini akan dilaksanakan pada bulan Juli nanti,” kata Kepala Bidang Perumahan Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bandung Barat Yoga Rukma Gandara melalui Kasi Pembangunan dan Pembinaan Perumahan Oke Rahmat, di Ngamprah, kemarin.
Diungkapkannya, anggaran yang bersumber dari APBD tersebut akan diperuntukan untuk 2000 unit rutilahu di seluruh Kabupaten Bandung Barat. Program ini untuk memberikan bantuan bagi masyarakat yang kurang mampu. ”Setiap unit rumah akan mendapatkan bantuan Rp 5 juta, jadi naik dari yang sebelumnya hanya Rp 3,5 juta. Kita berharap program ini benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang kurang mampu,” ungkapnya.
Dia menjelaskan, program rutilahu ini pada pelaksanaannya akan dibantu oleh konsultan pendamping. Rencananya untuk proses verifikasi data calon penerima dan calon lokasi (CPCL) akan dilaksanakan pada bulan Juni ini. Sementara untuk target pelaksanaannya sendiri akan dilaksanakan pada bulan Juli.
Lebih lanjut, dikatakannya, untuk penyaluran anggarannya akan langsung disalurkan dari DPPKAD (Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah) Kabupaten Bandung Barat ke calon penerima bantuan sebagaimana data CPCL melalui ketua KSM (Kelompok Swadaya Masyarakat). ”Data yang berhak menerima sudah ada rekomendasi dari desa, jadi Juni kita melakukan verifikasi data saja siapa-siapa yang benar-benar berhak mendapatkan program ini,” terangnya.
Diungkapkannya, tahun ini bantuan rutilahu dari pemerintah pusat ini tidak ada karena pihaknya sedang melakukan updating data (pendataan ulang,red), sementara untuk bantuan dari pemerintah provinsi sendiri biasanya langsung disalurkan melalui Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa. Berdasarkan data yang ada sebelumnya, dari 29.000 rutilahu yang telah terdata, 17.000 di antaranya telah menerima program rutilahu dan untuk saat ini jumlah rutilahu tersebut masih ada sekitar 12.000 unit rumah. Dari jumlah itu, rutilahu sendiri paling banyak berada di wilayah selatan Kabupaten Bandung Barat.
Untuk program rutilahu tahun depan pengelolaannya langsung ditangani oleh pemerintah desa sebagaimana yang diatur dalam UU No 6 Tahun 2014 tentang kegiatan bantuan sosial desa. ”Mungkin ini terakhir kami mengelola program rutilahu, karena tahun depan akan langsung dikelola oleh desa,” paparnya.