bandungekspres.co.id, BATUNUNGGAL – Ajakan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung kepada masyarakat terkait penyusunan Peraturan Walikota (Perwal) tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2016/2017 dinilai anggota Komisi X DPR RI Junico Siahaan terkesan berimplikasi mengundang kericuhan. Pasalnya, ada indikasi masukan legislator Kota Bandung yang bertolak belakang dengan keinginan warga.
”Makna masukan isi Perwal akan berbeda-beda. Ini yang mengundang kisruh. Bagaimana Dinas Pendidikan memersiapkan konten PPDB, sedang aturan mainnya belum ditandatangani wali kota. Percuma memberi kisi-kisi yang belum disahkan,” tukas Nico -sapaan akrabnya- di Gedung DPRD Kota Bandung kemarin (14/4).
Legislator DPR RI dari Dapil Bandung-Cimahi ini meminta cari tahu akar permasalahan PPDB di Kota Bandung. ”Siapa yang menghambat Perwal, perlu dicari tahu. Apa pula perbedaan Perwal tahun lalu dan sekarang,” ujar Nico.
Lain lagi pendapat Ketua DPRD Kota Bandung Isa Subagja. PPDB dalam pandangan dia, waktu bukan ukuran. Terpenting PPBD tidak membuat masyarakat kesulitan. ”PPDB jangan menyengsarakan masyarakat,” ucap Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Bandung tersebut.
Sementara itu, Kepala Disdik Kota Bandung Elih Sudiapermana, usai sosialisasi draft PPDB di lingkungan pejabat kewilayahan se-Kota Bandung menyatakan, langkah mengajak masyarakat berpartisipasi beri masukan PPDB, sebagai upaya keterbukaan infromasi publik dalam pembuatan Perwal PPDB Tahun 2016. Elih menjelaskan, pihaknya sudah melakukan beberapa kali uji publik dengan melibatkan stakeholders, seperti dewan pendidikan, yayasan/lembaga penyelenggara pendidikan swasta, dan Orsos/LSM yang peduli pendidikan sejak tahun lalu.
”Di samping itu, kami melakukan konsolidasi dengan SD, SMP, SMA, SMK di Kota Bandung, baik negeri ataupun swasta sejak akhir Januari 2016,” ucap Elih.
Dalam konsolidasi itu, Disdik memberikan gambaran kepada civitas sekolah terkait rencana pelaksanaan PPDB, serta memberikan arahan kepada sekolah untuk memersiapkan data-data yang dibutuhkan dalam sistem PPDB dalam jaringan (daring).
Elih memaparkan, tahun ini ada hal yang perlu dilakukan sekolah dalam kroscek data siswa yang mendaftar melalui jalur afirmasi. Di mana sekolah perlu mengumpulkan data siswa pendaftar PPDB jalur afirmasi berdasarkan data pemegang KIP, KPS, SKTM, keluarga penerima raskin, dan lainnya untuk didata sebagai calon peserta dan diuji kebenarannya oleh publik.