bandungekspres.co.id – Orang tua harus lebih peduli terhadap perkembangan anak termasuk jenis permainan yang dimainkannya. Seperti yang dirilis Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Rabu (13/4). Ternyata 15 game yang beredar saat ini berisi kekerasan dan berbahaya untuk anak-anak.
Game-game yang berbahaya untuk anak-anak itu adalah World of Warcraft, Call of Duty, Point Blank, Cross Fire, War Rock, Counter Strike, Mortal Combat, Future Cop, Carmageddon, dan Shelshock. Kemudian Raising Force, Atlantica, Conflict Vietnam, Bully, dan yang tak kalah populer Grand Theft Auto (GTA).
Sejatinya di setiap cover wadah game-game itu sudah tertera rating atau batas usia. Seperti game GTA tertulis rating M (mature/17+). Artinya game aduk antara perkelahian dan balapan itu hanya bisa dimainkan orang berusia lebih dari 17 tahun.
Begitupula untuk game perang Call of Duty berkode rating M. Sementara untuk game mistik World of Warcraft berkode rating T (teen/12+).
Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat (PAUD-Dikmas) Kemdikbud Harris Iskandar berharap orang tua untuk mengawasi dan mendampingi anak-anak saat main game. ’’Saya akui itu susah. Saya sendiri punya anak SMA, juga susah untuk mengontrol main game,’’ katanya, Rabu (13/4).
Direktur Indonesia Herritage Foundation (IHF) Wahyu Farrah Dina mengatakan ada banyak tips untuk menangani anak-anak yang kecanduan game. “Semisal para orang tua menyusun jadwal kegaitan pengganti main game, seperti olahraga dan seni,’’ tuturnya.
Tips berikutnya jauhkan konsol dan software game dari anak-anak secara bertahap. Kemudian letakkan konsol game di ruang terbuka, seperti ruang keluarga atau ruang tamu.
Psikolog yang akrab disapa Farra itu mengingatkan jangan mengenalkan game ke anak-anak di bawah usia delapan tahun, kecuali game edukatif. (wan/agm/sad/JPG)