Eef Sentil Bupati Ojang

bandungekspres.co.id, SUBANG– Aktivitas di Pemkab Subang dan beberapa Dinas yang sempat digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap berjalan normal seperti biasanya.

Sekertaris Daerah (Sekda) Abdurkhman mengatakan, sejumlah aktivitas pelayanan publik masih berjalan. Hanya saja ruang kerja Bupati Subang masih disegel dan mendapat penjagaan dari Polisi dan Satpol PP.

”Semua berjalan seperti biasa. Namun beberapa ruangan ada yang disegel dan tidak bisa dipergunakan,” kata Abdirakhman, kemarin (12/4).

Selain ruang kerja bupati, dua ruangan kerja yakni di Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Badan Penanaman Modal dan Perizinan (BPMP) disegel dan mendapatkan pengawalan petugas.  ”Kita pastikan jalannya pemerintahan normal dan pelayanan terhadap masyarakat dikedua dinas tersebut berjalan seperti biasanya,” katanya.

Dari pantauan petugas kepolisian dan Satpol PP menjaga dengan ketat semua ruangan yang disegel KPK. Termasuk rumah pribadi Bupati.

Di sisi lain, mantan Bupati Subang, Eef Hidayat menilai, penangkapan Ojang oleh KPK merupakan sebuah jawaban dari kritikan yang disampaikan oleh masyarakat Subang.

”Ini jawaban dari kritikan-kritikan pada Pemkab Subang selama ini. Dan ini pelajaran bagi semua orang di Subang,” kata Eef kepada kemarin.

Seperti diketahui, Ojang sebelumnya merupakan seorang ajudan Eef Hidayat yang diangkat jadi wakil bupati saat menjabat periode 2008-2013.

Namun, Eef yang berasal dari PDI Perjuangan tersandung kasus pidana korupsi upah pungut. Kasus itu membuatnya keluar dari PDIP. Otomatis, Ojang yang menjabat wakil bupati naik jadi bupati. Pada Pilkada 2013, Ojang mencalonkan diri dari PDI Perjuangan bersama Imas Aryumningsih dari Partai Golkar.

”Kalau soal politik saya demokratis. Silakan saja. Tapi memang banyak program-program pro rakyat dari saya yang berkelanjutan tapi banyak di-cut dan dihilangkan,” ujar Eef.

Meski begitu, Eef mengaku prihatin dengan kabar penangkapan Ojang. Apalagi, Ojang harus diamankan KPK yang selama ini dinilainya kredibel dalam menegakkan proses hukum.

Namun, dia berharap adanya permasalahan ini tidak menghambat laju pembangunan di Kabupaten Subang. Bahkan seharusnya dinas bisa bekerja lebih baik lagi ke depannya. Terutama dalam menata manajemen pemerintahan.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan