Perusakan Kantor Cianjur Ekspres Cederai Pilar Demokrasi

bandungekspres.co.id , CIANJUR – Ketua PWI Perwakilan Cianjur, Esya Mahendra mengutuk keras terjadinya perusakan ke Kantor Redaksi Harian Umum Cianjur Ekspres, yang dilakukan sejumlah orang tidak dikenal, Minggu (10/4) malam.

Menurutnya, hal itu sudah mencederai pilar demokrasi. Menurutnya, pers sebagai pilar demokrasi yang keempat sudah dinodai dengan adanya aksi perusakan ke kantor Redaksi Harian Umum Cianjur Ekspres.

“Wartawan yang dihalangi saat peliputan saja sudah dilindungi UU Pers, apalagi ini perusakan kantor. Sanksinya harus berat. Aparat kepolisian harus bertindak cepat menangkap para pelaku, agar di kemudian hari tidak lagi terjadi kejadian serupa,” terangnya saat berkunjung ke kantor Redaksi Harian Umum Cianjur Ekspres, Senin (11/4).

Esya menyebutkan, para pelaku yang membawa senjata tajam kemudian merusak sejumlah fasilitas kantor sudah melebihi batas toleransi. Dia meminta teman-teman penegak hukum untuk tetap konsisten menanggapi persoalan ini.

“Harus diberikan sanksi berat dan tegas kepada para pelaku. Pihak kepolisian juga harus bertindak tegas karena para pelaku membawa senjata tajam. Padahal, penggunaan sajam itu diatur dalam Undang-undang Nomor 12/DRT/1951 Tentang Kepemilikan Senjata Tajam,” jelasnya.

Minggu (10/4) malam sekitar pukul 23.40 Wib, kantor redaksi Harian Umum Cianjur Ekspres diserang sejumlah orang tak dikenal. Pelaku yang berjumlah sekitar 5 orang lebih tersebut merusak sejumlah fasilitas kantor.

Dua sepeda motor yang terparkir di ruang tamu tergeletak. Kaca meja pecah, dan pintu menuju ruang redaksi rusak ditebas senjata tajam. Para pelaku juga merusak sejumlah peralatan dapur sehingga membuat ruangan tersebut berantakan.(tts)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan