Perbaikan Profil Kelurahan Syarat Lomba Tingkat Nasional

bandungekspres.co.id, LENGKONG – Salah satu keberhasilan sistem pemerintahan terdapat pada tata kelola di level kelurahan dan kecamatan. Keberhasilan itu tidak ditentukan oleh variabel pembangunan masyarakat saja. Tetapi dapat dilihat dari data administrasi di level tersebut. Hal itu, dikatakan Sekretaris Daerah Kota Bandung Yossi Irianto saat membuka acara evaluasi pengisian data profil kelurahan dan evaluasi perkembangan kelurahan tahun 2016 di Gedung Korpri Jawa Barat, Jalan Turangga, Kota Bandung, kemarin (7/4).

”Profil kelurahan menjadi komitmen berbasis data. Maka, keberhasilan sistem pemerintahan dalam tata kelola di level kecamatan dan kelurahan, tidak ditentukan variabel pembangunan masyarakat, tapi melalui data administrasi,” ujar Yossi.

Yossi menjelaskan, evaluasi tersebut diharapkan dapat mengidentifikasi masalah sebenarnya. Data profil merupakan salah satu instrumen pemerintah untuk merencanakan pembangunan berdasarkan potensi kelurahan, terutama untuk menciptakan efisiensi dan efektivitas program.

”Peran kelurahan otonomi daerah sangat penting, lurahlah yang berhubungan langsung dengan masyarakat, lurah ini menjadi ujung tombak,” kata Yossi.

Sementara itu, Kepala BKPPM Kota Bandung, Muhammad Salman Fauzi menyatakan sejak tahun 2012 hingga 2015 tidak kurang dari 66 data kelurahan masuk pada data sistem.

Bahkan dalam waktu singkat, sambung Salman, profil kelurahan  bergerak cepat hingga mencapai 149 kelurahan dengan menyisakan 2 kelurahan. ”Bagi BKPPM (149 data masuk) merupakan prestasi besar, sebab profil kelurahan menjadi tambahan syarat tentang lomba kelurahan di tingkat nasional,” tukas Salman.

Salman menjelaskan, dari 149 profil kelurahan hanya Kelurahan Sukapada yang sudah Swasembada, 54 kelurahan Swakarya, dan 94 Swadaya. Menurut dia, berdasarkan ketentuan Kemendagri profil tersebut termasuk kategori kelurahan miskin. Karena, mengacu kepada data-data yang belum diisi secara lengkap.

”Data-data itu sangat penting bagi persoalan pembangunan dan pemberdayaan di tingkat kelurahan,” ujar Salman, seraya merinci yang termasuk kategori miskin menurut Kemendagri, skornya kurang dari 50 persen yang diisi, untuk swakarya 50 – 70 persen, dan untuk swasembada diatas 70 persen.

Terkait profil kelurahan, terus bergeser secara positif, dalam waktu dekat, seru Salman, rapor kelurahan yang warna kuning, merah dan hitam harus berubah jadi hijau.

Salman berharap, profil kelurahan tersebut menjadi bagian penting untuk disempurnakan. ”Perbaikan itu menjadi tambahan syarat bagi lomba kelurahan di tingkat nasional,” pungkas Salman. (edy/fik)

Tinggalkan Balasan