Seperti diketahui, sekitar 12 hektar aset milik Pemkab Bandung Barat yang berada di Kecamatan Lembang dan Cipendeuy tengah bermasalah dengan ahli waris dan juga pengusaha. Mulai dari lahan Pacuan Kuda di Kecamatan Lembang seluas 8,8 hektar yang saat ini sudah berdiri 15 bangunan rumah tinggal, lahan SMP 3 Lembang seluas 1,4 hektar yang mendapat gugatan dari ahli waris, lahan UPT Pertanian Cipendeuy sekitar satu hektar, dan lahan Gunungsari Lembang seluas satu hektar lebih yang bermula lapangan sepakbola menjadi ruko dan bangunan. (drx/vil)
Lakukan Nota Kesepakatan Soal Hukum Perdata

SEPAKAT: Bupati Bandung Barat Abubakar dan Kajari Bale Bandung Gani Purwowikanto menandatangani MoU terkait persoalan hukum perdata dan tata usaha negara, Rabu (6/4).
Komentar