KPK Kaji Data Panama Papers

bandungekspres.co.id , JAKARTA – Alarm penindakan mulai dinyalakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pimpinan lembaga antirasuah itu sejak tiga hari lalu membahas tindakan apa yang bisa mereka lakukan. Salah satu opsinya memberikan backup pada Satgas di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.

panama papers -skandalWakil Ketua KPK Saut Situmorang pada Jawa Pos (induk Bandung Ekpres) kemarin mengaku, sudah tiga hari ini pimpinan menggelar rapat membahas data Panama Papers. ”Kami membahas apa langkah yang bisa kami lakukan segera,” papar Saut. Tak menutup kemunginan KPK bekerjasama dengan Ditjen Pajak untuk menelusuri ada tidaknya unsur korupsi skandal Panama Papers tersebut.

Komisioner KPK lainnya Laode M. Syarif saat membenarkan pihaknya masih mempelajari sejumlah nama orang Indonesia yang ada dalam dokumen firma asal Panama, Mossack Fonseca itu. Pendalaman itu untuk mengetahui apakah pemanfaatan firma Mossack Fonseca itu untuk pencucian uang atau tujuan lainnya.

Menurut Syarif, simpanan offshore selama ini sebenarnya tercium penegak hukum. Namun, mereka juga menemu kendala untuk menindaklanjuti. ”Saya rasa masalah yang sama juga dihadapi penegak hukum di luar negeri,” katanya pada sejumlah wartawan.

Oleh karena itu kerjasama dengan penegak hukum di luar negeri sangat penting untuk menindaklanjuti persoalan ini. Kerjasama itu bisa agency to agency, bilateral ataupun multilateral.

Sementara itu, mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto juga angkat bicara soal skandal Panama Papers. Menurut dia, penegak hukum memang perlu bergerak untuk mengendus apakah penempatan aset di luar negeri itu ada potensi korupsi atau pencucian uang.

Pria yang akrab disapa BW itu mengatakan sebenarnya sudah lama pemerintah memperkirakan adanya praktik penempatan aset di luar negeri untuk penghindaran pajak. ”Namun selama ini tindakan pemerintah parsial dan tidak menyentuh ke problem masalahnya,” ujar Bambang usai mendatangi perpustakaan KPK, kemarin.

Bambang mengatakan pemerintah harus segera bertindak tak hanya sekadar mengandalkan hadirnya UU Tax Amnesty saja. Tindakan itu salah satunya dengan  membentuk database orang-orang yang diduga memiliki aset di luar negeri.

Selain itu, Bambang juga mendorong pemerintah segera mengumpulkan ahli dan penegak hukum untuk menyikapi penindakan yang bisa dilakukan. ”Kalau memang info yang beredar itu valid ya harus ada tindakan sebelum aset-aset itu bisa pindah lagi kemana-mana,” jelasnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan