Rumdin Bupati Masih Ngontrak

bandungekspres.co.id– Kendati Pemkab Bandung Barat sudah berdiri 8 tahun, namun hingga saat ini belum memiliki rumah dinas bupati, wakil bupati hingga sekda. Oleh karenanya, ke depan Pemkab Bandung Barat akan memikirkan rencana pembangunan rumah dinas.

Saat ini, rumah dinas masih mengontrak. ”Sampai saat ini belum ada lokasi untuk pembangunan rumah dinas. Namun, kami akan rencanakan itu ke depannya. Saat ini baik pak bupati, pak wakil dan saya mengontrak saja rumah dinasnya,” kata Sekda Kabupaten Bandung Barat Maman S. Sunjaya kepada wartawan di Ngamprah kemarin (31/3).

Anggaran untuk mengontrak rumah dinas, memiliki nilai anggaran yang berbeda. Untuk rumah dinas bupati diberikan alokasi anggaran sebesar Rp 90 juta per tahun, untuk wakil bupati di bawah angka tersebut, sementara rumah dinas sekda dianggarkan Rp 65 juta per tahun. ”Aturannya memang kewajiban pemerintah untuk menyiapkan rumah dinas. Karena saat ini masih banyak hal-hal yang lebih penting untuk dibangun seperti penataan kantor pemkab yang belum selesai, sehingga rumah dinas sementara waktu mengontrak saja,” katanya.

Diungkapkan Maman, untuk lokasi rumah dinas ke depan tentu lokasinya tidak jauh dari perkantoran pemkab. Hal ini untuk memudahkan akses dari rumah dinas ke kantor tempat bekerja melayani masyarakat. ”Lokasinya harus strategis di dekat atau dalam komplek kantor pemkab. Minimal mobilisasi pimpinan nyaman dan dekat,” paparnya.

Lebih jauh Maman menjelaskan, untuk membangun rumah dinas anggarannnya tidak sedikit. Bahkan, aturan pembangunan rumah dinas sudah ada. Seperti untuk rumah dinas bupati harus memiliki luas bangunan 500 meter persegi, dan luas tanah 1000 meter persegi. Sementara, untuk wakil dan sekda luas bangunan 300 meter persegi dan luas tanah 700 meter persegi. ”Kalau dianggarkan cukup mahal bisa mencapai Rp 3 miliar. Karena memang pembangunan rumah dians juga ada aturannya seperti untuk ruangan penerimaan tamu yang datang. Kalau soal pastinya pembangunan itu kebijakan pimpinan (bupati),” ujarnya.

Sementara itu, saat ini Pemkab Bandung Barat tengah fokus pada pembangunan infrastruktur jalan di area Kantor Pemkab Bandung Barat akan diperbaiki di tahun ini. Melalui Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Kabupaten Bandung Barat, perbaikan jalan dialokasikan sebesar Rp 18 miliar untuk panjang jalan 6 kilometer dan lebar 4-5 meter. Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Kabupaten Bandung Barat Anugrah.

Tinggalkan Balasan