Sebagai anggota legislatif, Ledia Hanifa Amaliah punya cara tersendiri untuk mempertanggungjawabkan kepada masyarakat atas pencapaian dan kinerjanya selama duduk sebagai wakil rakyat di parlemen.
Selain menyerap aspirasi di daerah pemilihannya Kota Bandung-Kota Cimahi dirinya juga memberikan penjelasan mengenai pencapaian kinerja, baik secara langsung maupun dengan membagikan buku.
’’Buku laporan kinerja ini sebagai upaya pertanggungjawaban publik dari para anggota legislatif yang berasal dari Fraksi PKS,” jelas Ledia, di salah satu kafe, di Bandung, belum lama ini.
Selain itu, buku yang diberi judul ’Berkhidmat Untuk Rakyat’ berisi laporan kinerja pada tahun anggaran 2015 yang berasal dari Kelompok Komisi VIII Fraksi PKS DPR RI.
Ledia menjelaskan bahwa buku tersebut dikeluarkan sebagai salah satu bagian upaya pertanggungjawaban sosial kepada publik khususnya para konstituen di daerah pemilihan sebab meski sering turun ke dapil dan melaksanakan kegiatan-kegiataan bersama masyarakat, masih sering didapat pertanyaan dari masyarakat mengenai apa saja yang dilakukan sebagai legislator. ’’Jadi apa yang dikerjakan dalam keseharian sebagai anggota dewan kami laporkan dalam buku ini,” kata Ledia.
Buku laporan yang dikeluarkan oleh Kelompok Komisi VIII F-PKS ini secara khusus membentangkan apa saja aplikasi dari tiga fungsi anggota dewan, yaitu fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.
Selain itu apa saja yang dilakukan di komisi VIII DPR RI bersama mitra kerja Kementerian Agama, Kementerian Sosial, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), juga Badan Wakaf Indonesia (BWI).
Ledia menambahkan, selain penjabaran progres perumusan undang-undang, pembahasan APBN bersama pemerintah, pembahasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji, dalam buku ini juga dipaparkan berbagai kunjungan kerja pengawasan sebagai langkah awal dalam pembentukan Rencana Undang-Undang. ’’Dalam kunjungan kerja keluar negeri juga dijelaskan isi dan hasil kunjungan kerja ke dalam buku setebal 200 halaman ini,” ujar Ledia.
Kendati begitu dia mengakui, jika masih banyak kegiatan seperti kunjungan ke dapil, sosialisasi undang-undang, audiensi, menerima berbagai tamu dan delegasi, rapat-rapat kerja dan berbagai kegiatan lain yang belum tertuliskan dalam buku.