Di tempat yang sama, Kepala Resort dari BKSDA Jawa Barat yang bertugas khusus memantau Tangkubanparahu Suryatman menambahkan, renovasi di pintu masuk yang tengah dilakukan oleh managemen PT GRPP tidak menyalahi aturan lantaran sudah sesuai dengan petunjuk dan arahan dari BKSDA Jawa Barat. ”Renovasi tersebut diperbolehkan karena sudah sesuai dengan aturan. Kami sengaja bertugas memantau di sini untuk melakukan evaluasi sekaligus pengawasan. Sejauh ini tidak ada aturan yang dilanggar,” pungkasnya. (drx/rie)
4.000 Pengunjung Padati Tangkubanparahu
- Baca artikel Jabarekspres.com lainnya di Google News