Aspar Tak Terpengaruh Daring

bandungekspres.co.id – Pro dan kontra terkait transportasi berbasis aplikasi, tidak membuat pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Armada Rental (Aspar) menciut. Sebaliknya, mereka mengklaim siap bersaing, karena jenis usaha yang berbeda.

Menurut Ketua Umum Aspar Kota Bandung Sulaiman Zuhri, adanya transportasi yang berbasis daring (online) merupakan fenomena kemajuan teknologi yang tidak dapat dibendung. Maka itu, pemerintah seharusnya menyikapi permasalahan dengan bijaksana dan mengeluarkan regulasi yang berbasis aplikasi tersebut.

”Harus arif. Tidak bisa serta merta mencegah dan bagaimana pemerintah membuat transportasi atau regulasi yang mengaturnya. Sehingga lebih baik dan menguntungka semua pihak,” ungkap Zuhri, di sela  rapat kerja Aspar ke-3, kemarin (23/3).

Sulaiman meyakinkan, adanya transportasi berbasis daring tersebut tidak berpengaruh kepada bisnis anggota Aspar. Sebab, pangsa pasar yang ditawarkan jauh berbeda. Apalagi, di Kota Bandung, hingga saat ini tidak terjadi permasalahan dengan transportasi berbasis aplikasi secara signifikan.

”Pangsa pasar taksi berbasis daring dengan rental mobil berbeda. Sebab, taksi hitungannya berdasarkan kilometer ataupun waktu, kalau rental itu hitungan berbeda. Jadi tidak ada saling ketersingungan,” klaim Sulaiman.

Dirinya mencontohkan, bila orang mau rental mobil misalnya 12 jam, kalau gunakan Uber atau Grab, harganya jauh lebih mahal dibandingkan dengan rental. Sementara bila rental, bila menyewa sekitar satu atau dua jam, harga yang diberikan lebih murah. ”Jadi perbedaannya antara short term dan long term,” urai Sulaiman.

Dia mengatakan, selama tiga tahun ini, pihaknya terus melakukan dukungan terhadap kepariwisataan Kota Bandung. Aspar menilai, infrastruktur pariwisata untuk sektor transportasi belum terlayani dengan baik. Untuk itu, pihaknya menjembatani agar orang yang ingin berpariwisata dapat terlayani dengan baik.

”Saat ini, kami tengah melakukan upaya strategis, meminta kebijakan pemerintah untuk masalah perijinan kendaraan rental,” tandas Sulaiman. (vil/rie)

Tinggalkan Balasan