Perda Pasar Modern ”Banci”

Perda Pasar
MINIMARKET MENJAMUR: Pansus DPRD sedang membahas revisi Perda Pasar Modern dan Pasar Tradisional di gedung DPRD Cimahi, belum lama ini.
0 Komentar

”Kami sangat setuju dengan revisi Perda ini, karena akan menjadi payung hukum yang jelas bagi Satpol PP dan SKPD terkait dalam menertibkan keberadaan minimarket yang tak berijin tersebut,” bebernya.

Aries menyatakan, agar ada sinkroisasi antara Satpol PP dan SKPD terkait, pihaknya melakukan sosialisasi kepaa pihak kelurahan agar jangan sembarangan memberikan rekomedasi untuk pengurusan izin pendirian minimarket.

”Setelah kami turun ke lapangan, ternyata ada pengelola mini market yang membandel. Dengan surat keterangan domisili saja ada yang sudah berani membuka minimarket. Padahal pengurusan izin ke Pemkot belum dilakukan,” paparnya. (bun/rie)

0 Komentar