Seperti diketahui, dua rumah ambruk dan lima rumah lainnya retak serta rusak berat akibat adanya pergerakan tanah di Jalan Raya Cipatat-Cianjur tepatnya di Kampung Tagog Munding RT 03/08, Desa Citatah, Kecamatan Cipatat, Selasa (9/2). Kendati tidak ada korban jiwa, namun tujuh kepala keluarga (KK) yang berjumlah 29 jiwa di lokasi tersebut harus diamankan ke tempat yang jauh lebih aman.
Kepala Desa Citatah Mumung mengatakan, untuk sementara para penghuni rumah yang rusak dan retak tersebut diungsikan terlebih dahulu ke rumah warga lainnya dan juga saudara mereka. Hal ini agar tidak terjadi pergerakan tanah susulan yang dapat membahayakan masyarakat. Rumah-rumah yang rusak atas nama Alan Triana, Ande, Nana, Taryono, Kosasih, Ari Wibowo dan Engkan Julaeni. ’’Kami juga belum menerima petunjuk dari pak camat dan pemkab apakah mereka harus pindah dari lokasi tersebut atau tetap di sana nantinya. Tapi, memang kalau usul saya harusnya pindah karena kondisi tanahya sudah tidak aman,” pungkas Mumung. (drx/vil)