Kantor Setda Kabupaten Bandung Barat Hanya Buka Satu Pintu

bandungekspres.co.id– Gedung Sekretariat Daerah Kabupaten Bandung Barat yang di dalamnya merupakan ruang bupati Bandung Barat, wakil bupati Bandung Barat, sekretaris daerah Kabupaten Bandung Barat, dan sejumlah kantor kepala bagian (kabag) untuk sementara waktu akan ditutup dan dikunci, terkecuali pintu masuk utama. Hal ini dilakukan lantaran untuk menjaga ketertiban masuk keluarnya masyarakat dan pegawai selama proses pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di lingkungan Pemkab Bandung Barat.

Berdasarkan pantauan, sejak 3 hari lalu, sejumlah pintu yang awalnya bisa masuk dari beberapa titik, saat ini justru harus difokuskan pada satu pintu depan saja. Masyarakat yang biasanya memarkirkan kendaraan di belakang, harus berjalan kaki ke depan agar bisa masuk ke Gedung Setda Kabupaten Bandung Barat. ’’Iya biasanya saya masuk ke belakang dibuka, tapi sekarang harus masuk lewat depan. Dan beberapa pintu lainnya juga dikunci,” kata Risman Nurdin, 45, warga Padalarang, kemarin.

Sementara itu, Asisten Daerah Bidang Administrasi Umum Kabupaten Bandung Barat Maman Sulaiman mengungkapkan, selama tim BPK melakukan pemeriksaan, pintu di Gedung Setda Kabupaten Bandung Barat akan ditutup dan difokuskan pada satu pintu yang berada di pintu depan. Rencananya, tim BPK mulai memeriksa laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat tahun anggaran 2015 selama 34 hari hingga 19 Maret mendatang. ’’Memang sengaja ditutup dulu dan difokuskan dititik pintu masuk depan. Supaya lebih tertib saja selama proses pemeriksaan oleh BPK berlangsung,” katanya.

Dia juga meminta maaf kepada masyarakat bilamana terganggu dengan kondisi pintu yang saat ini hanya dibuka di depan saja. Pintu lainnya akan kembali dibuka jika tim BPK selesai memeriksa di lingkungan Pemkab Bandung Barat hingga Maret mendatang. ’’Setelah selesai pemeriksaan berlangsung, tentu pintu lainnya akan kembali dibuka. Masyarakat juga bisa seperti biasa melalui pintu mana saja,” katanya.

Seperti diketahui, tim BPK yang berjumlah 5 orang ini sudah mulai memeriksa sejak 15 Februari 2016 kemarin. Pemeriksaan dilakukan terhadap seluruh dinas dan setda di lingkungan Pemkab Bandung Barat.

Mereka melakukan pemeriksaan laporan keuangan kepada semua SKPD secara acak. ’’Pemeriksaan dilakukan secara acak terhadap SKPD mana saja. Jadi, sesuai dengan keinginan mereka mau memeriksa yang mana dulu,” kata Maman.

Tinggalkan Balasan