Darmin menyebutkan, selama ini bunga deposito berada di angka 7-8 persen. Namun, BUMN dan pemda yang punya dana triliunan rupiah sering meminta bank untuk memberikan bunga hingga 200 basis poin di atas BI rate atau sekitar 9 persen. ”Makanya, kami sampaikan ke BUMN, kalau cari duit, jangan dari (simpanan, Red) duit. Dari bisnis utama saja,” ucapnya. (dee/owi/c11/sof/rie)
BI Akhiri Rezim Bunga Tinggi
- Baca artikel Jabarekspres.com lainnya di Google News