bandungekspres.co.id– Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) kembali menegaskan perlunya penurunan suku bunga kredit perbankan. Yang terbaru, wakil presiden (Wapres) mendesak suku bunga yang bakal diprioritaskan untuk segera turun adalah yang terkait dengan masyarakat banyak. Misalnya kredit pemilikan rumah (KPR).
”Sekarang kan rata-rata 12 persen. Tahun depan kita turunkan menjadi 7 persen,” ujarnya di acara Indonesia Property Expo 2016 kemarin. Menurut JK, suku bunga 12 persen untuk KPR komersial dinilai terlalu tinggi sehingga membebani masyarakat. Bagi pengembang perumahan, tingginya suku bunga juga menjadi penghambat ekspansi. ”Artinya, kalau bunga terlalu tinggi, ekonomi sulit berkembang,” katanya.
Saat ini, lanjut JK, pemerintah sudah berupaya melakukan intervensi untuk menurunkan suku bunga KPR. Namun, itu khusus untuk masyarakat berpenghasilan rendah yang mendapat KPR subsidi. ”Itu bunganya sudah 5 persen,” ucapnya.
Selain KPR, JK menyebutkan bahwa intervensi melalui subsidi bunga juga dilakukan untuk kredit usaha rakyat (KUR). Bagi para pelaku usaha mikro, bunga kredit sudah diturunkan dari 22 persen menjadi 12 persen, lalu kini diturunkan lagi menjadi 9 persen. ”Tapi, yang kredit komersial juga harus turun agar ekonomi berkembang,” tutur dia.
Apalagi, papar JK, suku bunga perbankan di Indonesia adalah yang tertinggi di ASEAN. Artinya, pada era kompetisi terbuka seiring dengan berlakunya Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), tingginya suku bunga akan menjadi faktor negatif yang menggembosi daya saing dunia usaha. ”Harus diingat, tidak ada negara yang bisa tumbuh besar dengan bunga tinggi,” katanya.
Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (BTN) Maryono pun merespons permintaan JK. Menurut dia, BTN sudah bertahap menurunkan suku bunga KPR seiring dengan penurunan BI rate. Saat ini suku bunga dasar kredit (SBDK) KPR komersial BTN dipatok 11,5 persen. ”Target pemerintah kan diturunkan, nanti kami turunkan lagi,” ujarnya.
Sebagai market leader pembiayaan KPR, papar Maryono, BTN memang memegang posisi strategis untuk mendorong penurunan suku bunga.
Ketua Perhimpunan Bank Umum Nasional (Perbanas) Sigit Pramono mengatakan, ada empat komponen dalam pembentukan bunga, termasuk bunga KPR. ”Bunga itu tidak bisa disuruh-suruh. Ini mekanisme pasar. Kalau pemerintah punya keinginan untuk turun, ya sah-sah saja,” ujarnya kemarin. (owi/gen/c11/kim/rie)