Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bandung Barat, Tatang Gunawan menyatakan, suntikan dana untuk penyertaan modal tersebut harus dipergunakan sebaik mungkin untuk pelayanan kepada masyarakat. ’’Jangan sampai suntikan dana terus diberikan setiap tahun, tapi pelayanan makin buruk dan tidak mencapai target,’’ kata Tatang beberapa waktu lalu.
Dia juga berharap, tambahan penyertaan modal setiap tahunnya mampu menghasilkan keuntungan yang seimbang untuk menambah pada kas daerah. ’’Kita tidak menginginkan penyertaan modal terus ditambah, tapi setiap tahun tidak untung atau tidak maksimal dalam menyumbangkan pada kas daerah,’’ sesalnya. (drx/vil)