Berebut Kursi Ketua Umum PPP, Djan vs Romi Dipaksa Bertarung April

“Itu salah satu hasil Silatnas PPP dan dibacakan Waketum, Suharso Monoarfa,” ungkapnya kepada wartawan saat dihubungi.

Anggota Komisi III DPR RI itu menyatakan, forum yang disebut sebagai Silatnas PPP pada 5-6 Februari 2016 ini diselenggarakan oleh DPP PPP sebagai forum informal yang konstitusional, mengakomodasi seluruh pendapat, menyambung kembali persaudaraan, dan menghimpun kembali seluruh perbedaan.

’’Saya siap bila memang nanti harus berkompetisi kembali memperebutkan kursi ketum,’’ tandasnya.

Terpisah, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H. Laoly menilai belum keluarnya surat keputusan pengesahan untuk PPP hasil Muktamar Jakarta, karena kepengurusan kubu Djan Faridz memang tak memenuhi syarat. ’’Tak penuhi syarat karena masih ada persyaratan yang belum lengkap,’’ ungkapnya saat dihubungi, Senin (8/2).

Yasonna juga menyatakan, pemerintah sedang mengupayakan adanya penyelesaian atas konflik internal yang terjadi di PPP yakni dengan cara islah. ’’Masih dalam proses, kedua pihak sedang kita dekatkan,’’ imbuhnya.

Sekretaris Jenderal PPP hasil Muktamar Jakarta, Achmad Dimyati Natakusumah tidak setuju bila ada kompetisi ataupun Muktamar islah. Dia menyatakan, masih menunggu keluarnya SK pengesahan dari Kemenkumham untuk mendapatkan legalitas kepengurusan.

’’Intinya kami tetap berjalan. Silakan Pak Laoly mau SK-kan kita, kalau tidak juga kami tetap berjalan, karena MA sudah memenangkan kami,’’ kata Dimyati saat dihubungi.

Menurut Dimyati, pihaknya sudah menyampaikan permohonan kepada Menkumham agar mengeluarkan SK DPP PPP Muktamar Jakarta, meski masih memberikan waktu kepada pemerintah untuk mengkaji terlebih dulu.

Dia mengatakan, Kementerian Hukum dan HAM belum sepenuhnya melaksanakan putusan Mahkamah Agung Nomor 504 dan 601 yang memenangkan kubu Djan Faridz. (aen/vil)

Tinggalkan Balasan