Tangkap 3 Pengedar Narkoba

barng-bukti_
M.Tegar Mujahid /Radar Lampung
KURIR SABU: Kanit I Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandarlampung Inspektur Satu Herlan Arfa saat menunjukkan barang bukti satu paket sabu sabu berikut tersangka kurir yakni Rifaldi Ramadhan di Mapolres Bandarlampung baru-baru ini.
0 Komentar

Pengembangan itu dilakukan setelah jajaran kepolisian di bawah kepemimpinan Irjen Pol Anton Setiadji tersebut mendapat acungan jempol dari Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) lantaran berhasil mengusut banyak kasus TPPU. Kabidhumas Polda Jatim Kombespol R Prabowo Argo Yuwono menyatakan, selama ini pasal TPPU lebih kerap dipasang dalam kasus-kasus korupsi. Kasus lain yang dijerat pasal yang sama adalah penambangan pasir besi ilegal di Lumajang. ”Hanya itu, yang lainnya belum,” katanya.

Ke depan, pasal TPPU dijeratkan untuk kasus tindak pidana lainnya. Salah satunya adalah pelaku narkoba.

Pertimbangannya, transaksi narkoba antarbandar tidak menggunakan uang dalam jumlah yang kecil. Selain itu, tidak tertutup kemungkinan hasil bisnis haram tersebut disalurkan kepada kegiatan ekonomi untuk menutupi kedoknya. (bun/rie)

 

0 Komentar