Pemkab Tak Berdaya, Warga Turun Tangan

Pemkab Tak Berdaya, Warga Turun Tangan
0 Komentar

bandungekspres.co.id– Aktivis, pelajar dan warga Singaparna bergotong royong membersihkan sampah di Taman Alun-Alun Singaparna kemarin. Kegiatan tersebut bagian dari respons terhadap ketidakberdayaan Pemkab Tasikmalaya dalam menanggulangi penumpukan sampah di wilayah Ibu Kota Singaparna.

Sementara aktivis yang terlibat dalam kegiatan peduli lingkungan itu di antaranya berasal dari PK Komite Nasional Pemuda Indonesia Singaparna, Forum Masyarakat Peduli Lingkungan Kabupaten Tasikmalaya, dan Gerakan Pemuda Ansor.

Ketua PK KNPI Singaparna Asep Abdul Ropik menerangkan aksi ini bagian dari kepedulian masyarakat terhadap kebersihan Taman Alun-Alun Singaparna sebagai maskot ibu kota di Kabupaten Tasikmalaya. Selain itu, juga sebagai kritikan terhadap pemerintah yang tidak mampu menuntaskan masalah penumpukan sampah.

Baca Juga:Rp 350 Miliar untuk Pembebasan TanahPedagang Daging Sapi Resah

Sementara, aksi Jumat Bersih (Jumsih) itu terkonsentrasi di alun-alun, kata dia, karena keberadaan taman tidak terurus. Banyak rumput liar dan terkesan sudah tidak berfungsi sebagai taman. “Sehingga kami sebagai masyarakat terketuk hati ingin melakukan Jumat Bersih. Yang biasa kita lakukan pada tahun-tahun sebelumnya,” ujar Asep kepada Radar.

Menurut dia, penumpukan sampah di wilayah Ibu Kota Singaparna sudah hampir empat Minggu. Hal ini menunjukkan ketidakmampuan pemerintah dalam menemukan solusi. Berbeda dengan dahulu, penyelesaian masalah sampah tidak selelet saat ini.

Pada kegiatan Jumsih ini, kata dia, juga dibentangkan spanduk buatan warga yang bertuliskan, “Kang Uu dan Kang Ade Jangan Jadikan Singaparna sebagai Lautan Sampah.” Sepanduk tersebut untuk mengingatkan pemerintah bahwa penumpukan sampah sudah terjadi hampir di seluruh kecamatan di Kabupaten Tasikmalaya.

Menurut Asep, masalah sampah tidak hanya berefek pada gangguan kesehatan. Tetapi juga mempengaruhi aspek sosial dan ekonomi. Maka dari itu, pemerintah juga perlu membuat master plan terkait penanggulangan sampah. Di daerah lain saja, sudah ada peraturan daerah (perda) soal pengolahan sampah.

Beberapa hari yang lalu, lanjut Asep, Forum Masyarakat Peduli Lingkungan sudah melayangkan surat permohonan audiensi kepada bupati, sekda, Dishub, Distarkim, Kantor LH, Komisi III, dan ketua DPRD. “Kita juga mengundang camat Mangunreja, kepala Desa Sukasukur, warga TPA Nangkalea. Dan rencananya hari Senin (25/1) akan beraudiensi jam 9 di rapat paripurna DPRD,” tuturnya.

0 Komentar