bandungekspres.co.id – Pemerintah Kota Bandung berencana membuat taman baru. Hal ini menjadi prioritas kegiatan tahun 2016 yang diserahkan Pemerintah Kota Bandung kepada Bagian Umum dan Perlengkapan.
Kepala Bagian Umum dan Perlengkapan Pemkot Bandung Ronny Ahmad Nurudin mengatakan, di antara taman yang akan dibangun adalah Taman Sejarah, Taman Plaza tahap 3, dan Taman Dewi Sartika. Namun, sejauh ini lelang belum dapat dilaksanakan. Pasalnya, daftar penggunaan anggaran belum ditandatangani.
”Tidak kurang dari Rp 10 miliar dana disiapkan. Tetapi, saat ini baru memasuki tahap perencanaan, RAB. Diperkirakan proses memakan waktu sebulan. Februari awal lelang baru dimilai,” kata Ronny kemarin (19/1).
Dia menjelaskan, selain pembuatan taman baru, Bagumpal memproyeksikan penataan kawasan Balai Kota. Seluruh perencanaan tersebut dapat diselesaikan minimal tiga bulan usai mekanisme lelang selesai.
Secara keseluruhan, anggaran yang dikelola Bagumpal Pemkot Bandung tidak kurang dari Rp 89 miliar. Selain itu, ada pula anggaran tambahan titipan untuk pembangunan taman lainnya sebesar Rp 3 miliar.
”Secara normatif seluruh kegiatan itu dalam tiga bulan pertama tidak mungkin terealisasi. Kecuali penyediaan mebeler,” kata Sutaya, anggota komisi A DPRD Kota Bandung usai dengar pendapat bersama Bagumpal Pemkot Bandung.
Politikus PDI Perjuangan itu mengungkapkan, rapat kordinasi itu bagian dari pengawasan dewan terhadap kinerja pemerintah. Waktunya sejak awal tahun anggaran yang disusul pada akhir tahun dengan rapat evaluasi.
Sementara itu, anggota Komisi A dari Fraksi Partai Golkar Zaenal Mutaqin menyatakan, Bagumpal tidak hanya melayani rumah tangga pimpinan Pemkot Bandung saja. Tetapi mengerjakan kegiatan fisik juga.
Sehingga dalam gelaran rakor, tak sebatas memahami rencana kerja, tetapi melakukan sinkronisasi sesuai kewenangan dewan. ”Saat ini dewan belum bisa menilai kinerja Bagumpal karena ada perubahan kegiatan,” tutur Zaenal yang menyebut akan ada rapat ulang dalam waktu dekat.
Di kesempatan rakor, sahut Zaenal Mutaqin, dirinya meminta kejelasan aturan kunjungan wali kota yang kerap pergi ke luar negeri. Atas pertanyaan itu, kata Zaenal, Bagumpal tidak mengetahui berapa kali aturan kepala daerah harus berkunjung ke luar negeri.