Dorong Peraturan Sistem Pengamanan Terpadu

[tie_list type=”minus”]Tidak Kurangi Sisi Kerakyatan[/tie_list]

bandungekspres.co.id– Badan Legislasi D‎PR mendorong pembentukan peraturan sistem pengamanan terpadu di kompleks parlemen. Hal itu untuk antisipasi terjadinya sesuatu yang tidak diinginkan bagi penghuni parlemen.

Karena itu, tiga lembaga negara yang ada di parlemen, yakni MPR, DPR, dan DPD merupakan objek vital negara yang perlu pengamanan ketat. Terlebih, dengan adanya aksi teror bom Jalan M.H. Thamrin, Jakarta Pusat, beberapa hari lalu.

Wakil Ketua Baleg DPR Firman Soebagyo menyampaikan, keamanan tiga lembaga tinggi negara ini tidak cukup‎ hanya dengan bantuan pasukan pengamanan dalam (pamdal). Tapi pamdal perlu dibantu kepolisian menjaga tetap di gadung parlemen.

’’Apalagi, kami punya 15 pintu masuk dari lima gedung yang ada dan tamu hampir 10.000 orang per hari,” ujarnya di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, kemarin.

Bahkan, politikus Partai Golkar itu menilai, DPR perlu mengadopsi pengoperasian sistem pengamanan terpadu ‎dari parlemen negara asing. Contohnya, pengamanan di parlemen Jerman.

Sistem pengamanan parlemen di Jerman merekrut polisi sendiri. Tanggung jawabnya juga langsung di bawah komando ketua parlemen.

’’Di Vietnam pun melakukan hal serupa seperti di Jerman. Kami juga akan adopsi sistem keamanan ini menjadi suatu kebutuhan di sini,’’ ucapnya.

‎Firman pun mendesak ‎agar peraturan sistem pengamanan terpadu bisa segera diterbitkan. ’’Kami akan mengundang kapolri dan komandan paspampres dalam waktu dekat untuk membicarakan idealnya pengamanan lembaga negara ini,’’ tandasnya.

Anggota Baleg Arwani Thomafi menambahkan, pihaknya memang perlu merancang prosedur atau peraturan keamanan terpadu di lingkungan gedung parlemen. Menurutnya, setidaknya ada tiga hal yang perlu diatur dalam prosedur keamanan.

Pertama, kata Arwani, untuk menjaga komplek DPR ini benar-benar aman dari segala macam ancaman.‎ Agar, orang-orang yang ada di dalam gedung baik anggota DPR, pegawai, hingga tamu merasa aman.

’’Ini dibutuhkan suatu sistem kerja pengamanan yang betul-betul sesuai dengan standar pengamanan objek vital,’’ tukasnya.

Dia menambahkan, kedua pengamanan ini dirancang untuk mendorong peningkatan kinerja‎ kedewanan. ’’Misalnya, ketika masyarakat datang bawa aspirasi tidak terhambat untuk masuk ke sini,’’ ucapnya.

Tinggalkan Balasan