Warga Tolak Alih Fungsi Lahan LIK

[tie_list type=”minus”] Minta Perbaikan Infrastruktur sebelum Pembangunan[/tie_list]

bandungekspres.co.id– Rencana alih fungsi lahan fasilitas umum (fasum) di lingkungan industri kecil (LIK) ditentang warga sekitar. Pasalnya, lahan seluas 3.400 meter persegi itu selama ini dijadikan lapang sepak bola.

Tolak LIK
EDDY KOE/BANDUNG ESKPRES

BANJIR: Sejumlah warga menggotong sepeda motor yang terjebak genangan cileuncang di lingkungan industri kecil.

Rencananya, lahan kosong itu akan dijadikan usaha baru bidang manufaktur industri logam. ”Alih fungsi lahan sebagai kawasan industri logam itu mekanismenya melalui sewa menyewa,” kata Ketua Forum Industri Kecil Menengah LIK Kota Bandung Sutaya kemarin (11/1).

Dia menjelaskan, selama 20 tahun lebih tidak ada sentuhan perbaikan infrastruktur. Sehingga, saat musin hujan kawasan LIK terendam. ”Perbaiki dulu sarana penunjangnya baru berpikir alih fungsi lahan,” tukas Sutaya.

Penolakan alih fungsi lahan, tak sebatas muncul dari kalangan pengusaha yang tergabung dalam IKM LIK Kota Bandung, melainkan RT, RW dan LPM-pun secara tegas menolaknya. Bahkan, Camat Panyilekan Uum Sumiati secara tegas menyatakan, pembangunan bukan sekedar didirikan. Namun, tetap harus perhatikan mekanisme perizinan.

”Kami (kecamatan) hanya meminta koordinasi. Izin mendirikan bangunan itu ada aturan mainnya,” ujar Uum.

Menurut dia, Forum IKM LIK Kota Bandung tidak meminta muluk-muluk. Dia meminta untuk menangani dulu persoalan banjir, perbaikan jalan, saluran air dan penataan kawasan secera terencana. Maka, tidak keberatan pembukaan kawasan industri baru direalisasikan. ”Jangan dulu gembar-gembor, apalagi sudah membuka penjaringan peminat. Sementara warga sekitar tak diajak bicara,” tegas Sutaya, seraya menambahkan, kenapa harus menyewakan lahan pasum dengan mengorbankan keharmonisan warga.

Perlu diketahui, lanjut dia, warga sekitar menggantungkan hidup dari usaha manufaktur dan perbengkelan (rancang bangun). Maka, dalam penyelesaikan pro kontra itu, sahut Sutaya, tetap memprioritaskan kesejahterakan warga sekitar. Bukan mendatangkan penghuni baru.

Dijelaskannya, saat ini tidak kurang dari 39 anggota IKM LIK di Kelurahan Mekar Mulya, Kecamatan Panyilekan terusik ketenangannya atas rencana pembangunan kawasan industri baru itu. Apalagi, yang dilibatkan, merasa dibatasi yang hanya para penyewa lahan saja. ”Di sini banyak warga asli yang hidup dan berusaha sudah puluhan tahun. Disentuh dong,” imbuh Sutaya.

Tinggalkan Balasan