bandungekspres.co.id– Wali Kota Cimahi Atty Suharti mengaku bisa memahami alasan proyek pembangunan kereta cepat antara Jakarta dan Bandung tidak menyediakan tempat pemberhentian di Cimahi karena menyusuri jalan tol. Seperti diketahui, proyek pembangunan kereta cepat bakal dimulai dari kawasan Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, hingga berakhir di kawasan Tegal Luar, Kabupaten Bandung dengan melintasi delapan daerah di Jawa Barat.
”Cimahi hanya terlewati saja, jadi warga yang mau naik kereta cepat minimal harus pergi ke Walini di Kab. Bandung Barat atau Gede Bage Bandung, ” katanya, kepada wartawan, belum lama ini.
Menurutnya, pihaknya sudah menyampaikan keberatannya terhadap rencana pembangunan kereta cepat karena akan melintasi kantor Kecamatan Cimahi Selatan, perumahan dan kawasan industri. Bahkan, jalurnya pun dikhawatirkan bisa mengganggu program Kota Cimahi yang akan membangun technopark.
Pemkot Cimahi sudah tiga kali dikunjungi pemerintah pusat supaya terbangun sinergi dalam pembangunan kereta cepat ini. Pada awalnya, lanjutnya Cimahi meminta ada perubahan jalur karena tidak membuat nyaman masyarakat lantaran melintasi kantor pemerintahan dan pemukiman. ”Alhamdulillah, pusat mengerti dan langsung meresponnya,” ujarnya.
Ditanya peran Pemkot Cimahi dalam rencana pembangunan tersebut, Atty menyatakan, sepenuhnya pembangunannya diserahkan oleh pusat. Mungkin dampak bagi kita hanya terbukanya lapangan kerja bagi masyarakat karena jalur keretanya sangat panjang,” ujarnya. (ha/asp)