bandungekspres.co.ido– Pemerintah Kota Bandung bakal menindaklanjuti opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tentang Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tahun 2015. Sekretaris Daerah Kota Bandung Yossi Irianto menyatakan, hal ini berdasarkan pernyataan resmi hasil kajian lembaga negara.
”Bukan persoalan yang harus dihindari, tapi harus diselesaikan,” kata Yosssi kemarin (7/1)
Persoalan krusial bukan pada pendapatan saja. Tetapi opini BPK menyeluruh. Sehingga, kewajiban Pemkot menyelesaikan dan memperbaiki berbagai temuan.
”Kita (Pemkot) sedang melaksanakan perbaikan birokrasi demi terwujudnya good goverment,” imbuh Yossi.
Sementara anggota Komisi B DPRD Kota Bandung Herman Budiono menduga, LHP BPK memberi opini potensi PAD masih jauh dari harapan. Pasalnya, kata politikus PDI Perjuangan itu, begitu kasat mata. Contoh potensi pendapatan perparkiran dan rumah kost belum tersentuh secara baik.
”Masih ada ruang yang dilola asal garap. Akibatnya, dimanfaatkan orang-orang tak berhak. Sehingga, potensi itu menguap sedemikian rupa,” tukas Budi. Mestinya Pemkot Bandung menyentuh sedikit saja ke luar kota. Potensinya PAD terpapar dan dapat berkontribusi besar. ”Apakan ini perbiaran, tidak dikelola,” ujarnya.
Contoh lain, tumbuh suburnya usaha restauran atau kuliner. Seharusnya, mampu beri PAD besar. Sehingga, dalam neraca pendapatan Pemerintah Kota Bandung, terprediksi meningkatkan PAD. Maka, target PAD 2016 sebesar Rp 2,1 triliun, menjadi wajar bukan sebaliknya menjadi beban pendapatan. Intinya, kalau sumber PAD digali sungguh-sungguh bukan mustahil target terlampaui.
Menurut dia, Wali Kota Ridwan Kamil saja pernah bicara potensi reklame dapat capai Rp 100 miliar. Melalui, target yang cuma Rp 60 miliar, dia merrasa mudah digapai. ”Harus ada komitmen dari SKPD penghasil. Sebab, harus seimbang dengan program pembangunan yg diwacanakan wali kota guna pembangunan, maka sangat wajar BPK memberikan opini tersebut,” sebut Budi.
Dengan bergulirnya Masyarakat Ekonomi ASEAN, dalam pandangan Budi yang juga anggota Badan Anggaran ini, pemberian fasilitas pada pelaku usaha harus adil, termasuk dalam beban kewajibanpun harus adil pula. ”Berkompetisi dengan adil, akan menimbulkan kondisi ekonomi yang sehat,” kata Budi, seraya menilai, keberhasilan tingkat persaingan usaha yang sudah berjalan.