[tie_list type=”minus”]Pemerintah Berikan Formula Insentif Pajak[/tie_list]
bandungekspres.co.id– Tahun lalu Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menargetkan realisasi investasi Rp 519,5 triliun. Target itu tumbuh 14 persen bila dibandingkan dengan capaian tahun sebelumnya. Namun, pada periode Januari hingga September 2015, realisasi investasi baru mencapai 77 persen dari target atau sekitar Rp 400 triliun.
Tahun ini pemerintah kembali menaikkan target realisasi investasi menjadi Rp 594,8 triliun atau naik 14,5 persen jika dibandingkan dengan tahun lalu. Dengan kenaikan target tersebut, BKPM harus berupaya lebih keras.
Menurut Kepala BKPM Franky Sibarani, pihaknya telah menyiapkan beberapa strategi untuk memenuhi target realisasi investasi tahun ini. Salah satu langkah yang dilakukan adalah mengadakan workshop untuk membangun sinergi antara tim pemasaran investasi dan tim pelayanan perizinan di PTSP Pusat BKPM.
”Sinergi ini diharapkan dapat meningkatkan pelayanan terhadap investor dan memaksimalkan paket kebijakan perizinan yang telah dikeluarkan pemerintah untuk dimanfaatkan investor,” paparnya di Jakarta kemarin.
Franky menyatakan, sinergi antara tim pemasaran investasi dan tim pelayanan perizinan PTSP Pusat diperlukan karena keduanya merupakan ujung tombak investasi di Indonesia yang berhubungan dan melayani langsung investor.
Karena itu, dibutuhkan satu pemahaman dan suara tentang berbagai kebijakan di sektor investasi. Dengan begitu, investor mendapat kepastian.
Pemerintah, kata Franky, dalam kurun setahun terakhir melakukan berbagai terobosan kebijakan perizinan yang menjadikan investasi di Indonesia lebih mudah. ”Tim pemasaran investasi dan pelayanan perizinan investasi PTSP Pusat perlu mengomunikasikan kepada investor sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan investor,” ujar dia.
Franky menjelaskan, pemerintah telah membuat terobosan layanan perizinan investasi tiga jam dengan delapan produk perizinan dan satu surat keterangan terkait lahan untuk memulai usaha mereka. Pemerintah, khususnya BKPM dan Ditjen Bea Cukai, juga sudah meluncurkan fasilitas jalur hijau impor barang modal untuk proyek-proyek investasi yang sedang konstruksi.
Pemerintah pun telah mengeluarkan paket kebijakan yang dapat mendukung investasi. Di antaranya, PP tentang pengupahan yang memberikan kepastian formula kenaikan upah dan insentif pajak bagi investasi sektor padat karya. ”Terobosan lain sedang dimatangkan dan diharapkan segera diluncurkan sehingga daya tarik investasi kita meningkat,” tutur Franky.