Pembangunan Jembatan Tuai Konflik

Sementara itu, kuasa hukum PT Indonesia Power, Iwan Agustian justru meminta agar pembangunan jembatan tersebut dihentikan sebelum dicapai kesepakatan antara kedua belah pihak. Soalnya, lahan pembangunan masih berstatus sengketa. Dia pun kecewa lantaran mediasi kemarin tidak membuahkan hasil. ’’Kami minta pembangunan dapat dihentikan terlebih dahulu. Karena saat ini di lapangan pembangunan jembatan tersebut masih terus berjalan,’’ sesalnya. (drx/vil)

Tinggalkan Balasan