Anehnya, sambung Boy, DPRD DKI Periode 2014-2019 menggelar sidang paripurna untuk pengesahan APBD Perubahan 2014 dan memasukan anggaran pengadaan UPS. ”Artinya, anggaran yang dimasukkan tanpa melalui pembahasan dewan. Anehnya, kok ada sidang paripurna yang sama dilaksanakan dua kali,” ucapnya.
Putera sulung Gubernur Ali Sadikin ini mengungkapkan, terjadi kekisruhan dalam anggaran UPS lantaran banyak pihak hanya menyoroti penetapan sidang APBD Perubahan oleh DPRD periode lalu. ”Yang harus menjadi perhatian adalah, DPRD DKI periode 2014-2019 menggelar sidang paripurna yang sama, padahal saat itu bellum memiliki Alat Kelengkapan Dewan (AKD),” tambah Boy.
Dalam persoalan ini, tambah Boy, anggaran UPS tidak diloloskan oleh DPRD periode 2009-2014, melainkan diloloskan oleh DPRD periode 2014-2019 tanpa melalui mekanisme pembahasan anggaran. ”Aparat penegak hukum harus peka persoalan ini, jangan sampai tertipu dengan permainan oknum yang mencari keuntungan pribadi,” tukas dia. (wok/asp)