”Karena itu, mungkin lembaga lain yang bisa mengambil langkah perundingan, misalnya BIN dan TNI. Dua lembaga ini relatif lebih netral hubungannya dengan Santoso. Selama ini Santoso juga selalu menyebut Polri dan Densus 88 seakan musuh,” tuturnya.
Terkait kemungkinan Santoso menyerah dan mendapatkan amnesti, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti menegaskan bahwa hal itu tidak mungkin dilakukan Polri. Sebab, yang dilakukan Santoso merupakan tindak pidana. ”Itu pidana, sama seperti yang dilakukan Din Minimi,” ujarnya singkat.
Selama ini Polri berkali-kali mengisyaratkan penolakannya terhadap rencana pemberian amnesti kepada Din Minimi cs. Namun, semua itu diserahkan kepada Presiden Jokowi. ”Amnesti itu hak presiden, bukan Polri dan bukan BIN,” tutur mantan Kapolda Jatim tersebut.
Sebelumnya Polri berhasil menangkap enam anggota tim logistik Santoso cs. Enam anggota itu tertangkap di sejumlah daerah, di antaranya Poso, Malino, dan Ampana. Dengan penangkapan tim logistik tersebut, diharapkan dukungan logistik ke Santoso cs berhenti. (idr/c9/agm/rie)