Patrick yang juga salah satu investor utama yang membesarkan layanan Go-Jek (melalui North Star Group) mengatakan, pihaknya berinisiatif menjadi mediator dalam dialog antara pemerintah dengan para pelaku Startup Teknologi untuk menghindari kesalahan yang sama berulang kembali.
Ketua Umum Kadin Rosan Roeslani menyepakati itu. Walaupun menurutnya apapun keputusan pemerintah harus dihormati dan dipatuhi terlebih dahulu. ”Yang sangat kami sayangkan adalah Menteri Perhubungan tidak berkonsultasi dulu dengan pelaku usaha dan masyarakat yang terkena dampaknya. Padahal ada lebih dari 300 ribu pengemudi ojek dan taksi online ditambah 9 juta masyarakat pengguna layanan tersebut yang langsung menjadi korban,” ujarnya.
Rosan mengingatkan semua pihak bahwa industri startup teknologi adalah industri karya anak bangsa sendiri. Bukan sebagai pekerja atau pegawai. Tapi sebagai pelaku ekonomi yang bisa menikmati rejekinya sendiri dengan sistem pembagian yang otomatis, transparan, tidak dipotong biaya liar dan selalu bergotong royong menghadapi masalah.
”Saat ini pelaku startup teknologi rata-rata berusia 30 tahun. Awalnya mereka memulai secara Independen dari bangunan-bangunan warung internet (warnet). Tanpa bantuan apapun dari pemerintah, perbankan atau swasta besar. Jangan sampai mereka mulai besar lalu malah kita ganggu tanpa mencoba mengerti dulu bisnisnya,” pikirnya.
Sementara itu, kaputusan untuk mengizinkan ruda dua beroperasi cukup disayangkan oleh organisasi angkutan darat (Organda). Ketua DPP Organda Andre Djokosoetono mengatakan, ada pembiaran atas pelanggaran UU. ”Organda berharap keputusan bijak yang diambil pemerintah. Karena pembiaran atas pelanggaran UU pasti tidak baik,” ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, Andre menyatakan ada kesalahpahaman oleh banyak pihak soal penerapan UU yang dilakukan Menhub. Semua terfokus hanya pada roda dua, padahal pelanggaran angkutan illegal berbasis aplikasi terjadi juga pada roda empat. Dengan penerapan larangan itu, maka hal itu bisa ditertibkan. ”Yang paling mengganggu kan roda empat ilegal. Seperti kecelakaan di Cipali minggu lalu, itu bukti masih banyak angkutan ilegal,” tegasnya.
Lalu bagaimana dengan roda dua? Diakuinya, untuk saingan usaha, angkutan roda empat dan roda dua memiliki pasar tersendiri. Walaupun, tak ditampiknya ada juga penumpang yang beralih ke angkutan roda dua berbasis aplikasi online tersebut. ”Tapi tidak banyak. Market roda dua mayoritas adalah penumpang angkutan masal perkotaan,” ungkapnya.