PD Kebersihan Harus Diaudit

Sementara itu, Ketua Komisi B Sofyanudin Syarif menyatakan, sambil menunggu APBD hasil evaluasi Gubernur. PD Kebersihan sebaiknya melaksanakan kajian dan audit. Sehingga besaran subsidi bisa dihitung dengan tepat. Misalnya, persetujuan DPRD terhadap subsidi sebesar Rp 115 miliar, dapat dikurangi pendapatan retribusi sampah. ’’Semua itu guna kepastian. Intinya, ini menyangkut public service,’’ kata Sofyan.

Dia mencontohkan, dengan indek 1.700 ton sampah per hari, sementara ini ada angka pemasukan sebesar Rp 23 miliar. ’’Itu kan angka belum hasil audit BPK. Artinya bantuan subsidi tahun 2016 belum memiliki angka pasti,’’ imbuh politikus Golkar ini. (edy/vil)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan