Johan Dinilai Tak Layak Pimpin KPK

[tie_list type=”minus”]Tanggapi Santai Kritikan[/tie_list]

bandungekspres.co.id– Johan Budi Sapto Prabowo merupakan satu dari tiga calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi yang terus disorot dalam uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR. Sebab, pria yang kini menjabat sebagai Plt Wakil Ketua KPK itu tidak berlatar belakang sarjana hukum sebagaimana amanat Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.

CAPIM-KPK
MIFTAHULHAYAT/JAWA POS

TIDAK LAYAK: Calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi SP mengikuti wawancara terbuka di hadapan Panitia Seleksi (Pansel) Capim KPK, Jakarta, berapa waktu lalu. Legisltor menilai sosok yang pernah menjadi jurui
bicara KPK itu tidak memenuhi kualifikasi sebagai pimpinan lembaga, karena tidak miliki latar belakang pendidikan hukum. Meski begitu, Johan menanggapi santai kritikan terhadap dirinya yang dilontarkan oleh anggota Komisi III tersebut.

Menanggapi hal ini, Johan terihat santai menanggapi kemungkinan dirinya akan tersingkir dari seleksi capim KPK.

’’Ya Nggak apa-apa. Saya serahkan ke teman-teman di Komisi III. Kalau dicoret ya gak apa-apa. Nanti kalau ditanya akan saya jawab. Mengalir saja. ‎Nanti akan jawab dengan meyakinkan,’’ kata Johan sebelum menjalani uji kelayakan dan kepatutan di komisi III DPR, kemarin.

Johan pun mengaku tidak punya persiapan khusus kecuali istirahat yang cukup menjelang ujiannya di DPR.

’’Ketika saya memutuskan untuk mengikuti seleksi artinya saya siap menjadi pimpinan KPK,’’ tegasnya Saat ini, Johan tengah menjalani proses fit and proper test di Komisi III.

Sebelumnya, anggota Komisi III DPR Nasir Djamil mengungkapkan, hasil tracking calon pimpinan KPK yang dilakukan staf ahli komisi salah satunya adalah menyebut Pelaksana Tugas Wakil Ketua KPK Johan Budi tidak layak menjadi pimpinan lembaga antirasuah. Penyebabnya, latar belakang pendidikan Johan bukanlah dari ilmu hukum.

’’Staf ahli Komisi III DPR RI melakukan tracking, Johan Budi tidak layak jadi pimpinan KPK,’’ kata Nasir Djamil di Gedung DPR Jakarta.

Menurutnya, hasil tracking yang dilakukan staf ahli Komisi III DPR tersebut tentunya menjadi masukan bagi fraksi-fraksi untuk menentukan sikapnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan