BPJS Ketenagakerjaan Se-Bandung Raya Bentuk Kaderisasasi

”Dengan adanya perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua serta Jaminan Pensiun maka tenaga kerja memiliki keamanan dan kenyaman dalam bekerja serta mendapatkan perlindungan secara penuh,” jelas Marwini. (fik)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan