Perhatian Pada Pangumbara

Heryawan: Kalau Sudah Kaya, Boleh Pulang

bandungekspres.co.id– Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan merasa perlu untuk memberikan perhatian kepada masyarakat Jabar yang ngumbara. Hal ini dinilai perlu karena banyaknya warga yang tinggal di luar Jawa Barat.

Ahmad Heryawan mengaku, saat ini banyak sekali masyarakat Sunda yang berada di luar pulau Jawa. Bahkan mereka telah menetap di daerah tersebut.

”Mereka menjadi pangumbara memilih karena berbagai alasan. Ada yang bekerja, atau melalui program transmigrasi,” jelas Heryawan ketika ditemui dalam acara tepang sono masyarakat pangumbara di Bengkulu kemarin (29/11).

Makanya, menjadi kewajiban bila Pemprov Jabar memberikan perhatian tersebut. Sebab keberadaan masyarakat etnis Sunda di provinsi lain harus bisa memberikan prestasi untuk daerah yang ditinggalinya.

Untuk mendukung masyarakat pangumbara, kata dia, pihaknya telah merancang program bagi masyarakat Jawa Barat yang ingin mencari kehidupan di provisi lain, khususnya provinsi yang jumlah penduduknya masih kecil.

Beberapa program yang telah berjalan sejak lama di antaranya program transmigrasi yang akan dikembangkan bersama antar kepala daerah tempat masyarakat daerah itu tinggal.

Selain itu, untuk menarik minat program ini, masyarakat Jabar sebelumnya harus memiliki keahlian dan keterampilan agar mereka bisa bertahan hidup di daerah yang ditinggalinya.

”Kita akan dibekali dengan berbagai ilmu dan keterampilan agar masyarakat sunda tidak menjadi beban pemerintah daerah setempat dan bisa hidup mandiri,” ucap Heryawan.

Rata-rata setiap tahun, katanya, Jabar mendapat jatah mengirim warganya untuk bertransmigrasi sebanyak 300 Kepala Keluarga (KK). Angka ini dianggap masih kecil mengingat Jabar punya penduduk yang sudah sangat banyak, mencapai 46 juta jiwa di akhir 2014.

Melihat kondisi tersebut, pihaknya berharap pemerintah pusat melalui Kementerian Desa, Pembangunan Desa Tertinggal dan Transmigrasi (DPDTT) untuk memberikan alokasi tambahan bagi Jabar.

Adapun 10 provinsi yang ditetapkan sebagai penerima transmigran yakni Bangka Belitung, Kalimantan Barat, Kalimantan Utara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara dan Maluku. Sedangkan, tujuh provinsi pengirim transmigran yakni Lampung, Jabar, Jateng, DI Yogyakarta, Jatim, Bali dan Nusa Tenggara Barat.

Tinggalkan Balasan